Ramadhan Pohan Nilai Ansyaad Mbai Zalimi Ba’asyir

JAKARTA (salam-online.com): Politisi Partai Demokrat, Anggota DPR, Ramadhan Pohan menyayangkan pernyataan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai terkait aksi teror kepada polisi yang belakangan ini terjadi di Solo, Jawa Tengah. Disinyalir aksi teror tersebut dikendalikan oleh Abu Bakar Ba’asyir.

Dia meminta agar Ansyaad Mbai tidak melontarkan pernyataan tanpa didukung dengan bukti-bukti kuat.

“Jangan hanya wacana, langsung saja diperiksa, masalah teroris ini jangan hanya wacana. Jangan mengeluarkan pernyataan yang tidak ada bukti-bukti,” kata Ramadhan di Jakarta, Selasa (4/9/2012).

Jika tidak didukung dengan bukti, Ansyaad Mbai dinilai telah menzalimi Ba’asyir yang sudah dipenjara dengan tuduhan terkait aksi terorisme yang pernah terjadi di Indonesia. “Masak dipenjara kita zalimi lagi,” ucapnya.

Ramadhan Pohan

Menurutnya, kasus teror yang terjadi di Solo tidak ada keterlibatan pimpinan pondok pesantren Al-Mukmin Ngruki di Sukoharjo, Solo, Jawa Tengah itu.

Sebelumnya, Kepala BNPT Ansyaad Mbai mengatakan aksi teror kepada polisi di Solo, Jawa Tengah, dikendalikan oleh Abu Bakar Ba’asyir. “Komandonya dari bos itu (Ba’asyir), tetap,” ujar Ansyaad di Istana Negara, Jakarta, Senin (3/9/2012).

Tudingan Ansyad Mbai itu oleh Tim Pembela Muslim (TPM) dianggap asal bunyi.

Baca Juga

Menurut Ketua TPM Mahendradatta, tidak mungkin Ba’asyir bisa mengendalikan aksi teror karena sedang ditahan di rumah tahanan (rutan) Mabes Polri Jakarta. Ba’asyir divonis 15 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Juni 2011.

“Sebaiknya Mbai merasakan dulu Rutan Mabes Polri, biar mengetahui pengamanan di sana,” ujar Mahendradatta kepada INILAH.COM, Rabu (5/9/2012).

Mahendradatta

Pengamanan untuk Ba’asyir sangat ketat, setiap pembicaraan dengan tamu selalu didampingi oleh petugas. Ia menegaskan tudingan Ansyaad Mbai tidak benar karena Polri memantau setiap pergerakan Ba’asyir.

“Tudingan Mbai jika Ustadz Ba’asyir yang mengontrol teror Solo dari dalam Rutan, sama sekali tidak benar, hanya pepesan kosong,” ujarnya.

Selaku penasihat hukum, Mahendra tidak akan menempuh jalur hukum karena tuduhan Ansyaad Mbai untuk mencari sensasi semata. “Tidak usah ditanggapi karena justru akan dijadikan publisitas,” katanya. (inilah/salam-online)

Baca Juga