IMM: ‘Batalkan Grasi Gembong Narkoba!’

JAKARTA (salam-online.com): Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) menilai langkah Presiden SBY mengabulkan permintaan grasi dua gembong narkoba, Deni Setia Maharwan dan Merika Pranola alias Ola alias Tania, sebagai tindakan yang mencederai semangat perang melawan narkoba yang selama ini diserukan.

Keputusan tersebut merupakan tindakan yang ceroboh meskipun memiliki dasar hukum yang membolehkan hal itu diakukan oleh SBY selaku kepala negara.

“Ini akan menjadi kebiasaan yang buruk dan membuka ruang bagi gembong narkoba baik nasional maupun internasional  untuk terlibat dan  masuk ke ranah politik, bahkan membantu biaya kampanye partai tertentu dan mengusung calon presiden di masa yang akan datang,” ujar Sekjend DPP IMM, Fahmi Habibi, Sabtu (13/10/2012).

Dengan begitu katanya, narkoba akan menyebar dengan mudah dan tentunya menjadi  bencana nasioanal yang sangat mengerikan. Jelas-jelas bahwa narkoba merupakan salah satu faktor yang merusak masa depan generasi muda di Indonesia.

Baca Juga

Tindak kekerasan yang dilakukan oleh para pemuda dan pelajar  seperti tauran, pemerasan dan asusila  yang marak terjadi belakangan ini  bisa jadi adalah akibat pengaruh narkoba.

“Kami mendesak Presiden SBY membatalkan grasi terpidana mati dua gembong narkoba itu dengan mencabut Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7/G/2012 yang mengubah hukuman mereka menjadi hukuman seumur hidup. Kami juga mendesak Presiden SBY memberlakukan hukuman mati bagi siapapun yang melakukan hal yang sama tanpa pandang bulu,” katanya.

Jika kedua hal itu tidak dilakukan, katanya lagi, maka IMM menyerukan kepada seluruh elemen mahasiswa dan aktivis anti-narkoba untuk melakukan aksi besar-besaran dan  mengibarkan bendera perang melawan  kebijakan  SBY yang telah memberikan peluang bagi tumbuh kembangnya narkoba negeri ini. (rmol/salam-online)

Baca Juga