Kemenag Sukoharjo Minta Ingkar Sunnah Pimpinan Minardi Mursyid Hentikan Kegiatan

SUKOHARJO (salam-online.com): Selasa malam (16/09/2012) Elemen Muslim Solo Raya mendatangi tempat pengajian Ingkar Sunnah pimpinan Minardi Mursyid di kawasan Tanjunganom Kecamatan Grogol Sukoharjo.

Ratusan Elemen Islam ini berangkat dari Masjid An-Nikmah berjarak 200 meter dari pengajian Ingkar Sunnah. Elemen terdiri dari LUIS, JAT, Majelis Taklim Al-Islah, FKAM, KOKAM, Fujamas, FPI, Jamaah An Nikmah, MMI, Arimatea dan Masyarakat Sekitar.

Menurut Sekjen LUIS Yusuf Suparno, kehadiran massa Islam ke pengajian Ingkar  Sunnah malam ini karena Minardi Mursyid secara rutin mengisi pengajian, setiap Selasa Malam.

“Kami ingin menyampaikan Sikap dari MUI Solo Raya dan Kemenag Sukoharjo terkait ajaran Minardi Mursyid,” ujar Yusuf Suparno

Tidak berhenti sampai di situ. Menurut Yusuf Suparno, Minardi Mursyid yang juga pimpinan YATAIN/LPPA Tauhid ini, menurut testemoni dari mantan  anggota yang sudah keluar, di samping mengingkari Hadits Nabi, kuat dugaan  melakukan eksploitasi ekonomi terkait dengan infak yang tidak transparan.

Baca Juga

Selain itu, adanya dugaan bisnis MLM yang merugikan anggota serta hubungan yang tak layak antara pimpinan YATAIN dengan seorang pengikut pengajian putri yang bukan mahromnya.

Namun pihak YATAIN/LPPA Tauhid tidak ada yang mau menemui maupun mengonfirmasi hal itu. Akhirnya Massa menempelkan Spanduk dan Surat Edaran dari Kemenag Sukoharjo.

Berdasarkan Surat dari Kementerian Agama (Kemenag) Kantor Kabupaten Sukoharjo Nomor: Kd.11.11/1/BA.00/1550/2012 tertanggal 15 Oktober 2012 yang ditandatangani PLT Kepala Kemenag Sukoharjo Drs. H. Ahmad Nasirin, M.Ag, Ketua LPPA Tauhid diminta untuk menghentikan Kegiatan demi persatuan dan Kesatuan Umat.

Aksi berjalan dengan tertib, dikawal aparat, baik dari unsur TNI maupun Polri. (Endro Sudarsono)

 

Baca Juga