Korban: ‘Penembaknya bukan Kompol Novel’

BENGKULU (salam-online.com): Kasus penembakan 6 tersangka pencurian sarang burung walet yang menyeret-nyeret penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kompol Novel, mulai menemukan titik terang.

Menurut pengakuan 2 korban luka tembak, Erwansyah Siregar dan Dedi Mulyadi, yang membawa dan mengeksekusi mereka ke Pantai Panjang ketika itu adalah anggota saja atau anak buah Novel.

Menurut Erwansyah Siregar, pada saat itu mereka tidak melihat keberadaan Novel Baswedan di lokasi. Yang ada hanya anggota saja. “Dalam keadaan kurang tenaga, di tempat penembakan kami tidak melihat adanya Novel Baswedan, tapi yang kami tahu itu hanya anggota Kepolisian saja,” ungkap Erwansyah kepada wartawan saat ikut dibawa ke TKP penembakan di Pantai Panjang.

Saat diwawancarai, Erwansyah dan Dedi Mulyadi tetap berada di dalam mobil dengan kaca jendela mobil dibuka. Namun keduanya tidak turun dari mobil.

Pengakuan korban penembakan ini memiliki kesamaan dengan pengakuan Novel Baswedan kepada pimpinan KPK. Menurut salah satu pimpinan KPK, Bambang Widjoyanto, Novel mengaku tidak berada di lokasi pada saat penganiayaan dan penembakan berlangsung. Namun versi polisi, penembakan tersebut atas perintah Novel Baswedan yang saat itu menjabat Kasat Serse Polres Bengkulu.

Karena Novel tidak berada di lokasi, maka yang melakukan penembakan diperkirakan adalah para anak buah Novel. Pengakuan lain yang disampaikan Erwansyah Siregar adalah, sebelum ditembak mereka berenam sempat dipukul oleh polisi di Mapolres dan di Pantai Panjang.

Baca Juga

“Kami tidak dipukuli massa, kami hanya dipukuli oleh polisi. Novel saat itu tidak berada di lokasi, hanya anggota polisi biasa. Kalau ada yang mengatakan itu dikeroyok oleh massa, itu bohong,” terang Erwansyah Siregar didampingi Dedi Mulyadi saat berada dalam kendaraan.

Polisi Olah TKP

Erwansyah Siregar dan Dedi Mulyadi kemarin, Rabu (10/10/2012) dibawa ke TKP Pantai Panjang oleh tim Inafis dipimpin langsung Wadir Reskrimum Polda Bengkulu, AKBP Thien Tabero. TKP masih termasuk dalam wilayah Taman Wisata Alam (TWA).

Dalam kesempatan itu, polisi juga melakukan olah TKP dan sempat memasang police line (garis polisi). Sejumlah anggota polisi didampingi pihak Brimob terlihat mencari bekas proyektil di lokasi. Namun hasilnya nihil. Tak satupun bekas proyektil ditemukan di lokasi tersebut. Maklum saja, peristiwa penembakan itu terjadi 8 tahun lalu.

Wadir Reskrimmum Polda Bengkulu AKBP Thien Tabero enggan memberi keterangan kepada wartawan terkait oleh TKP kemarin. Setelah sekitar 2 jam berada di lokasi, dari pukul 09.00 WIB sampai 11.00 WIB, Wadir Reskrimum langsung menuju kendaraan pribadinya dan meninggalkan lokasi. (JPNN/salam-online.com)

 

Baca Juga