MUI Nyatakan Ingkar Sunnah Sesat dan Tak Boleh Disebarkan

Minardi Mursyid, saat menyampaikan ajaran sesatnya diunggah dalam situs berbagi Youtube

KARANGANYAR (SALAM-ONLINE.COM): Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah sudah menetapkan Ingkar Sunnah pimpinan Minardi Mursyid yang digerebek dan disegel oleh Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) bersama elemen Islam se-Solo Raya pekan lalu, sebagai aliran sesat dan tidak boleh disebarkan.

“Kami sudah menerima pernyataan MUI Jateng kalau aliran itu memang dinyatakan sesat. Hanya saja setelah ada penetapan ini, mestinya ditindaklanjuti dengan Kementerian Agama di daerah untuk melakukan pembinaan,” kata Kapolres Karanganyar, AKBP Nazirwan Ajie Wibowo, Senin (22/10/2012).

Karena itulah, ujar Nazirwan, pihaknya bersama 13 tokoh Islam, pimpinan pondok pesantren dan para pejabat lainnya, akan mengadakan pertemuan membahas masalah tersebut.

Pertemuan sebetulnya akan digelar setelah Idul Adha, namun karena dinilai sangat penting, dimajukan sebelum hari raya qurban.

Baca Juga

“Kami memandang masalah ini sudah masuk ke ranah keamanan, karena ada aksi dari LUIS itu. Meski aksi berjalan baik, tetapi kami menyikapi ke depan tidak perlu ada aksi seperti ini, yang bisa disusupi menjadi aksi kekerasan. Padahal kami sudah mendeklarasi antikekerasan dan terorisme,” kata dia.

Karena itulah seluruh deklarator akan diundang berkumpul menyikapi masalah ini. Diharapkan akan ada keputusan, dan juga pembinaan seperti apa yang akan dilakukan.

Kapolres pun sudah menemui pimpinan LUIS dan meminta jika ada persoalan lagi, diserahkan kepada Tim Deklarator Antikekerasan Karanganyar. (rima/salam-online)

Baca Juga