SURABAYA (SALAM-ONLINE.COM): Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mengungkapkan di wilayah Jawa Timur banyak kalangan muda yang melakukan nikah mut’ah (nikah kontrak).
Karenanya, Ketua MUI Jatim mendesak Gubernur Jawa Timur Soekarwo untuk mengeluarkan SK Gubernur pelarangan ajaran Syiah.
“Kalau gubernur berkenan, MUI usulkan agar ajaran Syiah juga dilarang seperti Ahmadiyah di Jatim,” pinta Ketua MUI Jatim KH Abdusshomad Buchori kepada wartawan, Selasa (23/10/2012).
Menurut Abdusshomad, Pergub 55/2012 masih mengatur larangan ajaran sesat secara umum. “Pergub itu mengatur secara umum, belum ada kalimat yang langsung menyebut Syiah,” jelasnya.
“Ini sama melegalkan perzinahan di Jatim,” jelasnya.
KH Abdusshomad mengutarakan, ada seorang prajurit yang dipecat dan dikeluarkan dari kesatuannya karena melakukan nikah mut’ah sebanyak 16 kali. “Saya tidak bisa menyebut dari kesatuan mana. Tapi itu jelas dilakukan karena memang ajaran Syiah membolehkan itu,” imbuhnya.
Selain itu, kata Abdusshomad, di samping rukun Iman dan rukun Islam yang berbeda, ajaran Syiah juga mencaci maki sahabat Rasulullah. “Syiah itu kan ajarannya mencaci maki sahabat Rasulullah. Islam di Indonesia mengakui Khulafaur Rasyidin, yakni Abu Bakar, Umar bin Khaththab, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Tholib,” tuturnya. (itoday/salam-online.com)