Polri Mau Tangkap Penyidik KPK Kompol Novel, Hikmahanto: “Kecurigaan Publik Semakin Menggunung”

Prof Hikmahanto Juwana

JAKARTA (salam-online.com): Pasca keinginan Polda Bengkulu untuk menangkap penyidik KPK Kompol Novel Baswedan, pers sangat aktif mencari informasi terkait sangkaan atas Novel. Pers seolah ingin membuktikan kebenaran informasi yang disampaikan oleh Polda Bengkulu.

Demikian disampaikan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesian (UI) Hikmahanto Juwana, sebagaimana dilansir antara, Ahad (7/10/2012).

“Polda Bengkulu saat ini belum menyampaikan siapa pelapor Novel yang menjadi alasan untuk mereka bergerak. Di saat bersamaan pers sudah melakukan investigasi lapangan atas keluarga korban di Bengkulu. Sejauh ini belum ada yang mengaku sebagai pelapor,” papar Hikmahanto.

Polda Bengkulu telah menyampaikan kepada publik foto di mana peluru yang mengenai korban, namun tidak ada foto yang memperlihatkan Kompol Novel Baswedan melakukan penembakan. Bahkan menghadirkan saksi terkait hal tersebut, katanya.

“Foto atas korban yang terkena peluru yang disampaikan oleh Polda Bengkulu tidak menjawab dan menjadi bukti bahwa Kompol Novel yang melakukan penembakan,” kata Hikmahanto.

Tindakan sama dilakukan oleh Polri ketika mengargumentasikan Bibit Samad Rianto mantan Komisioner KPK menerima suap dari Ari Muladi. Dengan petunjuk adanya mobil KPK yang terekam dalam CCTV masuk ke Mal Bellagio seolah Bibit berada dalam mobil tersebut dan menerima uang suap, katanya.

“Saat ini Polri belum menjawab secara tuntas sejumlah pertanyaan masyarakat. Semisal mengapa waktu proses hukum atas Kompol Novel baru dilakukan sekarang, delapan tahun setelah kejadian, dan bertepatan dengan proses hukum Jenderal DS (Djoko Susilo, red),” ungkap Hikmahanto.

Baca Juga

Mengapa Polri merekomendasikan Kompol Novel ke KPK bila tahu ia terlibat dalam tindak kriminal. Bahkan mengapa Kompol Novel bisa naik pangkat beberapa kali, katanya.

Direktur Reserse & Krimum Polda Bengkulu Kombes Dedy Iryanto (kiri) saat menunjukkan foto proyektil peluru di kaki pelaku pencurian sarang walet, kasus yang terjadi pada 2004

“Semua pertanyaan ini belum terjawab dengan baik oleh pihak-pihak yang berwenang di Polri. Bahkan sejumlah jawaban justru menimbulkan pertanyaan baru dengan sejumlah kecurigaan,” kata Hikmahanto.

Kecurigaan publik pun semakin menggunung. Akibatnya kepercayaan publik terhadap institusi Polri terdampak secara negatif, katanya.

“Dalam kasus Cicak Buaya, Presiden akhirnya turun tangan ketika kepercayaan publik terhadap Polri menurun. Presiden membentuk Tim 8 untuk melakukan verifikasi atas berbagai kecurigaan terhadap Polri saat itu,” kata Hikmahanto. (ant/salam-online)


Baca Juga