PBB Akui Palestina! Pentingkah Pengakuan Itu?

NEW YORK (SALAM-ONLINE.COM): Majelis Umum PBB sepakat memberikan Palestina status sebagai negara pengamat non-anggota, langkah yang ditentang keras oleh Israel dan AS.

Delegasi Israel di PBB mengatakan hal itu membuat proses perdamaian “mundur”, sedangkan AS mengatakan keputusan itu “disayangkan”.

Majelis mengambil keputusan dengan hasil 138 Yes, 9 No, dan 41 negara abstain.

‘Akta kelahiran’

“Enam puluh lima tahun yang lalu, Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi 181, yang memisahkan tanah Palestina yang bersejarah menjadi dua negara dan menjadi akta kelahiran bagi Israel,” kata Abbas sebelum pemungutan suara berlangsung.

“Majelis Umum hari ini terpanggil untuk mengeluarkan akta kelahiran bagi terwujudnya Negara Palestina,” kata dia.

“Duta Besar” Israel untuk PBB, Ron Prosor, mengatakan “satu-satunya cara untuk mencapai perdamaian adalah melalui persetujuan” antara kedua belah pihak, bukan PBB.

“Tidak ada keputusan PBB yang dapat menghancurkan ikatan 4.000 tahun antara rakyat Israel dan tanah Israel,” kata Prosor.

Para penentang keputusan itu mengatakan negara Palestina seharusnya dimunculkan melalui negosiasi bilateral, seperti ditentukan dalam perjanjian damai Oslo 1993 yang mengukuhkan Otoritas Palestina.

Berbicara usai pemungutan suara, duta besar AS untuk PBB, Susan Rice, mendesak Palestina dan Israel untuk kembali mengadakan pembicaraan damai dan memperingatkan kedua negara agar tidak melakukan aksi-aksi unilateral.

Menteri Luar Negeri AS Hillary Clinton menyebut keputusan itu “disayangkan dan kontra-produktif”, dan mengatakan hal itu justru memberikan lebih banyak rintangan pada jalan damai.

“Dengan datang ke PBB, Palestina telah melanggar kesepakatan dengan Israel dan Israel akan bertindak sesuai peraturan,” kata kantor Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu melalui Twitter.

Baca Juga

Sekjen PBB Ban Ki-moon juga menyerukan pembicaraan antara kedua negara dan mengatakan resolusi itu mengecilkan pentingnya bagi Palestina dan Israel kembali melakukan negosiasi damai.

Inggris abstain dari pemungutan suara, demikian pula Jerman. Kepulauan Marshall dan Panama termasuk di antara negara yang memberikan suara sama dengan Israel dan AS.

Di Tepi Barat, warga merayakan keputusan PBB dengan mengibarkan bendera dan bertakbir.

“Untuk pertama kalinya, akan ada negara bernama Palestina, yang diakui oleh seluruh dunia,” kata Amir Hamdan pada kantor berita Associated Press. “Hari ini dunia akan mendengar suara kita,” tambahnya.

Pentingkah pengakuan PBB itu bagi Palestina dalam kondisi tetap dikangkangi Israel? Itu sama saja pengakuan yang hanya sekitar 20% wilayah–tidak seluruhnya–sementara sebagian besar masih dikuasai penjajah?

Sebenarnya pengakuan PBB itu tak berarti apa-apa tanpa tanah Palestina dikembalikan utuh. Karena, yang tepenting bagi Palestina adalah berhasil merebut kembali seluruh tanah dan wilayahnya yang telah dirampas penjarah Israel.

Lantas, untuk apa pengakuan PBB jika tanah Palestina tidak dikembalikan utuh? Buat apa diakui hanya sekitar 20%-nya saja wilayah yang dikuasai bangsa Palestina (itu pun masih dikendalikan si penjajah), sementara sekitar 80% atau sebagian besar masih tetap dalam genggaman Israel?

Warga Palestina di Tepi Barat menyambut keputusan PBB akui Palestina dengan mengibarkan bendera dan pekik takbir!

Jangan berharap dari PBB, kecuali jika dunia Islam membentuk PBB sendiri, dan itu mustahil dilakukan dalam kondisi mayoritas negara Islam saat ini  lebih memilih syahwat dunia.

Sementara jika menurut visi PBB yang bermarkas di New York, nantinya akan ada solusi dua negara, Palestina dan “Israel”. Bagaimana mungkin ada “negara Israel” hasil rampasan tanah milik Palestina? Ke mana mata dunia dipalingkan dan dijulingkan?

Jadi, seberapa pentingkah pengakuan itu? Penting dari sisi diplomatis politis dalam rangka menekan PBB untuk menghukum Israel di setiap peristiwa yang merugikan Palestina! (isa)-bbc

Baca Juga