‘Indonesia Mendakwa’ Akan Desak SBY Kembalikan Gelar Ksatria Salib Agung

JAKARTA (SALAM-ONLINE.COM): Pengadilan khusus ‘Indonesia Mendakwa’ antara lain akan mendesak Presiden SBY untuk mengembalikan gelar Ksatria Salib Agung yang diberikan Ratu Inggris.

Hari Senin lusa (12/11/2-12) di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, panitia ‘Indonesia Mendakwa’ akan menggelar konsolidasi menuju pengadilan khusus ‘Indonesia Mendakwa’ yang akan diselenggarakan di Gedung Indonesia Menggugat di Bandung pada 18 November 2012.

“SBY telah menukar kedaulatan NKRI dengan gelar Ksatria Salib Agung,” demikian antara lain bunyi undangan yang disebar ‘Indonesia Mendakwa’.

Selain itu, pengadilan khusus ‘Indonesia Mendakwa’ juga akan meminta SBY dan Boediono membatalkan keputusan penunjukan langsung tanpa tender yang memberikan kesempatan kepada British Petrolium (BP) untuk mengelola Gas Tangguh Train 3.

“Gas Tangguh harus dikembalikan untuk dikuasai dan dikelola sepenuhnya oleh negara,” bunyi undangan itu lagi.

‘Indonesia Mendakwa’  juga meminta agar kontrak migas Blok Mahakam dengan perusahaan Total E&P pun dikembalikan untuk dikelola sepenuhnya oleh negara.

Baca Juga

Hal lain yang menjadi pusat perhatian ‘Indonesia Mendakwa’ adalah jejaring mafia narkoba yang dicurigai mulai menyentuh sisi terdalam Istana.

‘Indonesia Mendakwa’ adalah nama kegiatan yang akan digunakan untuk mengadili kebijakan pemerintah yang dianggap tidak berpihak kepada kepentingan rakyat.

Tokoh-tokoh yang menginisiasi “pengadilan khusus” ini antara lain adalah Hatta Taliwang,  Effendi Saman,  Andito, Salamuddin Daeng, Eggi Sudjana,  Adhie Massardi,  Anshory Putra, dan Arif Fachrudin.

Mereka menilai rezim SBY-Boediono telah menjadi abdi dalem kaum nekolim, selain korup dan memiskinkan rakyat. (isa)-sumber: rmol

Baca Juga