JAKARTA (SALAM-ONLINE.COM): Wacana agar dilakukan tes urine di lingkungan Istana Negara kian menguat. Kali ini permintaan tersebut disampaikan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
“Langkah ini secara tak langsung menjadi pembuktian ada tidaknya mafia, seperti diindikasikan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD,” kata Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PBNU Andi Najmi Fuaidi dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/11/2012).
Ia mengatakan, tes urine terhadap staf di lingkungan Istana Negara dapat dilakukan oleh BNN sebagai penjabaran atas tugas-tugasnya sesuai dengan Undang-Undang.
“Tugas BNN itu sesuai dengan Undang-Undang ada dua, yaitu pencegahan dan penindakan. Tes urine adalah bagian dari pencegahan,” tegas Andi.
Tes urine di lingkungan Istana Negara, lanjut Andi, secara tak langsung juga menjadi pembuktian ada tidaknya mafia seperti yang diindikasikan oleh Mahfud MD.
“Minimal jika ternyata ditemukan adanya staf pengguna narkoba, indikasi yang disampaikan Pak Mahfud bisa jadi benar, dan itu harus ditindaklanjuti secara serius,” jelasnya.
Wacana agar kalangan Istana melakukan tes urine partama kali disampaikan Jurubicara Presiden Abdurrahman Wahid, Adhie M Massardi.
Adhie menantang Mensesneg Sudi Silalahi termasuk keluarga presiden melakukan tes urine untuk membantah pernyataan Mahfud MD bahwa ada mafioso narkoba yang terlibat dalam pemberian grasi oleh SBY kepada terpidana narkoba.
“Panggil IDI (Ikatan Dokter Indonesia) sebagai lembaga pemeriksa yang dipercaya integritas dan independensinya. Biar para dokter IDI yang mengumumkan hasilnya kepada publik. Apakah benar Istana bebas dari (mafia) narkoba atau tidak,” tegas Koordinator Gerakan Indonesia Bersih itu, Sabtu (9/11/2012). (isa)-sumber: rmol.com