Pengacara: Davit, Korban Salah Tangkap Densus, Masih Trauma

Achmad Michdan

JAKARTA (SALAM-ONLINE.COM): Salah seorang terduga teroris Davit Ashary (19) yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri pada Sabtu (27/10/2012) telah dipulangkan. Davit dinyatakan tidak terlibat dalam jaringan “teroris”.

“Dipulangkan ke rumah kerabatnya di daerah Jakarta Selatan, kemarin malam sekitar pukul 19.30 WIB,” kata pengacara Davit dan Herman, Achmad Michdan saat dikonfirmasi, Rabu (31/10/2012).

Menurut Michdan, pemulangan itu mengindikasikan tidak adanya keterlibatan Davit dalam jaringan teroris. Davit pun jadi korban salah tangkap.

Baca Juga

Michdan bersama keluarga Davit dan Herman sejak semula sudah meminta agar kakak beradik itu dipulangkan, karena keluarga percaya mereka tidak terlibat.

Michdan juga mengatakan Setelah didalami oleh Mabes Polri, ternyata benar Davit tidak terbukti merupakan jaringan “teroris”. Saat ditanya, apakah pihak keluarga akan menuntut pengembalian nama baik, Michdan menjawab belum tahu.

“Davit masih trauma, belum bisa berkomunikasi dengan baik. Untuk sementara konsentrasi kami memulihkan kondisi Davit,” ujarnya. (detikcom)

Baca Juga