Awas, Bakso Berlabel Halal MUI Mengandung Babi

Petugas saat merazia bakso daging babi (liputan6.com)

JAKARTA (SALAM-ONLINE.COM): Suku Dinas (Sudin) Peternakan dan Perikanan Jakarta Barat kembali melakukan sidak terhadap pedagang bakso satuan di Pasar Puri dan Pasar Kopro di Tomang Barat.

Dari kedua tempat tersebut, bakso dari tiga pedagang dinyatakan positif mengandung daging babi.

“Kegiatan tadi menindaklanjuti hasil laboraturium kemarin. Kita meyakinkan apakah benar positif. Lalu Kita ambil dua sampel di Pasar Puri ternyata positif,” kata Kepala Seksi (Kasie) Pengawasan dan Pengendalian Sudin Peternakan dan Perikanan Jakarta Barat, Moris, kepada detikcom, Jumat (14/12/2012).

Menurut Moris, bakso yang mengandung babi itu ditemukan dalam sebuah kemasan yang sama. “Bakso yang mengandung babi itu bermerek Planeteria 56 yang diproduksi oleh PT Usaha Food, Tangerang, Banten. Dan terdapat tulisan Halal dari MUI di pojok kanan atas bungkus bakso,” ungkapnya.

Moris mengatakan, pihak Pemerintah Kota (Pemkot) segera mendatangi pedagang untuk mendata dan menanyakan asal muasal bakso yang dijualnya. Setelah mendapatkan data, pedagang diminta datang ke Kantor Walikota untuk mendapatkan pembinaan agar tidak menjual bakso merek itu lagi.

“Besok kita sudah buat panggilan untuk pedagang yang terbukti menjual bakso mengandung babi untuk menghadap kita hari Senin ke kantor untuk diminta penjelasan. Lalu kita telusuri dapat dari mana bakso babi itu atau mereka ternyata buat sendiri,” ujarnya.

Baca Juga

Moris melanjutkan, yang menjadi persoalan adalah daging sapi dicampur dengan daging babi, lalu dibentuk sebagai bakso. Lain halnya, jika dalam kemasan tertulis bahannya daging babi, publik dalam kondisi tahu itu mengandung babi.

“Ini kan menipu konsumen, melanggar UU Perlindungan konsumen. Harusnya polisi ikut turun tangan untuk proses hukum,” imbuhnya.

Seorang pedagang yang kedapatan menjual daging bakso oplosan mengaku tidak mengetahui bakso yang dia jual oplosan antara daging sapi dan babi. Alasannya, di kemasan bakso tertera label halal MUI.

Rencananya, petugas Suku Dinas Peternakan dan Perikanan Jakarta Barat akan terus menggelar razia serupa. Ini dilakukan untuk memutus mata rantai perdagangan daging bakso bercampur daging babi.

Diduga, pengoplosan ini terjadi karena harga daging sapi melonjak tinggi. (detiknews)–salam-online.com

Baca Juga