Menpora Andi Mallarangeng Jadi Tersangka Kasus Hambalang

Andi Mallarangeng dan foto proyek Hambalang

JAKARTA (SALAM-ONLINE.COM): Menpora Andi Alfian Mallarangeng (AAM) resmi dicegah ke luar negeri terkait kasus Hambalang.

Pencegahan ke luar negeri dilakukan oleh Direktorat Jenderal Imigirasi Kementerian Hukum dan HAM atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain Duo Mallarangeng, juga dicegah ke luar negeri Muhammad Arief  Taufikurrahman (MAT) dari PT Adhi Karya.

Namun benarkah Andi Mallarangeng hanya dicegah untuk memudahkan penyidikan KPK atas kasus Hambalang?

Dalam jumpa pers Wakil Ketua KPK  Busyro Muqoddas, Kamis (6/12/2012) petang, membawa surat permintaan pencegahan Andi Mallarangeng terkait statusnya sebagai tersangka kasus Hambalang.

Surat itu tidak dibacakan oleh Busyro. Tetapi dari foto yang diperoleh pewarta foto saat jumpa pers berlangsung diketahui bahwa dokumen yang dibawa Busyro adalah surat permintaan pencegahan Andi Mallarangeng.

Berikut petikan surat tersebut:

Kepada Dirjen Imigrasi:

Baca Juga

Diberitahukan bahwa saat ini KPK sedang melaksanakan penyidikan Tipikor terkait pembangunan pengadaan peningkatan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang tahun anggaran 2010-2012 yang dilakukan oleh tersangka Andi Alfian Mallarangeng selaku Menpora atau pengguna anggaran pada Kemenpora dan kawan-kawan sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 UU Tipikor.

Guna kepentingan penyidikan dimohon bantuannya untuk mencegah atau melarang bepergian  ke luar negeri terhadap tiga orang dengan identitas sebagai berikut:

1. Andi Mallarangeng.
2. Andi Zulkarnaen Mallarangeng (Choel Mallarangeng).
3. Muhammad Arief Taufikurrahman.

Andi Zulkarnaen Mallarangeng (Choel Mallarangeng)–media indonesia.com

Permintaan pencegahan tersebut sudah KPK kirimkan ke Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui surat bernomor 4569/01/23/12/2012 tanggal 3 Desember 2012. Pencegahan  berlaku selama enam bulan ke depan.

Choel Mallarangeng dulu dikenal sebagai Ketua Fox Indonesia, lembaga riset politik yang membantu Andi Mallarangeng dalam pemilihan ketua umum Partai Demokrat. Choel juga dikenal sebagai salah seorang tokoh di belakang sebuah media massa online berbasis internet.

Kepada Metro TV (6/12/2012) Ketua KPK Abraham Samad bilang, Andi Zulkarnaen Mallarangeng dan Muhammad Arief Taufikurrahman masih berstatus sebagai saksi–meskipun sudah dicegah ke luar negeri. (isa)- (rmol.com)

Baca Juga