Nyatakan Tugas Mengawal Referendum Usai, Wapres Mesir Mundur

Mesir-wapres mesir mahmoud mekki mundur-1-jpeg.image
Mahmud Makky

KAIRO (SALAM-ONLINE): Wakil Presiden Mesir, Mahmud Makky, menyatakan mengundurkan diri lantaran tugasnya mengawal referendum sudah selesai, di samping merasa bidang politik tak cocok untuknya.

Makky menjabat Wakil Presiden Mesir sejak Agustus tahun ini.

“Saya menyadari beberapa waktu lalu bahwa politik tidak cocok dengan profesi saya sebelumnya sebagai hakim,” tuturnya dalam pernyataan yang disampaikan lewat siaran TV.

Dia menambahkan sebenarnya ingin mengundurkan diri bulan lalu, namun menundanya karena berbagai peristiwa penting, antara lain serangan Israel atas Gaza.

Makky memang sudah menyatakan akan mengundurkan diri jika konstitusi sudah diterima oleh warga Mesir karena konstitusi baru akan meniadakan jabatan wakil presiden.

Kepada Al-Ahram ia mengatakan tugasnya telah selesai dalam menjalin komunikasi dengan kubu-kubu revolusioner.

Makky yang juga dari kalangan ahli hukum ini merasa bidang politik tak cocok dengannya.  Sementara Mursi melihat, masalah berat Mesir saat ini ada pada hakim-hakim nakal. Karena itulah Mursi pilih Makky.

Namun tekad Makky untuk mundur sudah bulat. Dia ajukan surat kepada Mursi. Mursi belum menjawab, Gaza diserang. Makky tidak mungkin meninggalkan Mursi seorang diri menghadapi krisis Palestina. Setelah Gaza selesai, Makky diutus ke Pakistan.

Baca Juga

Sepulang dari Pakistan, Mesir ricuh oleh ulah oposisi yang walk out dari Dewan Konstituante. Dan Mursi mengeluarkan dekrit.

Setelah keadaan stabil dan referendum dinilai aman, Makky kembali mengajukan surat pengunduran dirinya (http://www.facebook.com/photo.php?pid=1240583&l=f3caac5980&id=153674228032796).

Jadi jauh-jauh hari sebelum ElBaradei Cs dan kaum sekuler-liberal, bikin ricuh atas pesanan negara tertentu, Makky sudah mengajukan surat pengunduran diri.

Justru lantaran negara dalam keadaan tidak stabil, Makky mengurungkan pengunduran dirinya. Sampai Mesir berlabuh di daerah aman, Makky mundur.

Jadi, sesungguhnya pengunduran diri Makky ini tidaklah mengejutkan. Apalagi sebelumnya dia sudah menyatakan tekadnya akan mundur jika referendum sudah selesai yang berarti salah satu tugasnya mengawal hajatan jajak pendapat ini juga berakhir dengan baik.

Dalam tahap pertama referendum di 10 provinsi, pekan lalu, hasil tidak resmi memperlihatkan sebanyak 56% lebih mendukung rancangan konstitusi.

Tahap kedua referendum berlangsung di 17 provinsi, Sabtu (22/12/2012) kemarin, dan hasil sementara menunjukkan yang setuju Konstitusi Baru berkisar 75% (penghitungan Ahad pagi/23/12/2012). (bbc/pkspiyungan/salam-online)

Baca Juga