Pendeta HKBP Filadelfia Tak Akui Pemukulan

Bekasi-pendeta HKBP Filadelfia-Palti Panjaitan-jpeg.imageBEKASI (SALAM-ONLINE): Pendeta HKBP Filadelfia, Palti Panjaitan, membantah tuduhan pemukulan atas Abdul Aziz, tokoh masyarakat, warga Jejalen, Tambun, Bekasi, Jawa Barat, di malam Misa Natal.

“Itu pembohongan, memutarbalikkan fakta. Enggak ada saya pukul beliau,” kata Palti kepada Tempo, Selasa (25/12/2012).

Palti mengakui ada cekcok antara mereka hingga terjadi pendorongan. Menurut Palti, justru dirinya dan jemaatnya yang menjadi korban lebih dulu. “Yang korban kan kami. Kami yang dilempari,” ujar Palti.

Ceritanya, kata dia, kemarin malam pukul 19.00 WIB, Palti dan 200 jemaat akan melakukan misa natal di lokasi sengketa Filadelfia.

Ketika sampai di Jalan Jejalen Raya, Palti bilang, kelompok Aziz yang jumlahnya juga mencapai ratusan orang, melempari rombongan jemaat dengan batu, tanah, telur busuk, dan kotoran sapi.

Palti yang saat itu berboncengan dengan istrinya menaiki sepeda motor tak luput dari lemparan. “Semuanya kena lemparan.” Padahal, di kiri kanan mereka ada personel polisi yang mengawal. “Mereka (polisi) tidak melakukan apa-apa,” ujarnya menyayangkan.

Kata Palti, dirinya reflek mempertahankan diri dengan turun dari motor dan mendorong Aziz hingga terjengkang. “Tidak ada pemukulan ulu hati. Saya mendorong dia untuk mempertahankan diri.”

Baca Juga

Setelah pendorongan, Palti dan rombongan jemaat mundur meninggalkan kelompok Aziz. Mereka urung menuju lokasi gereja dan mengungsi ke kantor Polsek Tambun. “Kami beribadat di halaman kantor Polsek,” ujarnya.

Palti dilaporkan ke kepolisian Metropolitan Bekasi atas tindakan penganiayaan terhadap Abdul Aziz, 50 tahun, warga Jejalen. Aziz menyebut Palti memukul bagian ulu hatinya. Palti mengaku siap menghadapi laporan tersebut. “Akan saya hadapi,”  kata Palti.

Seperti diketahui, silang cengkarut ini bermula dari kasus penolakan berdirinya Gereja HKBP Filadelfia oleh warga sejak tahun 2009. Warga menolak keberadaan gereja HKBP  ini karena, menurut warga, proses awalnya dilakukan dengan tipuan tanda tangan warga.

Warga diminta tanda tangan di atas kertas dengan blangko kosong dan menyerahkan foto kopi KTP. Katanya untuk mendapatkan bantuan dana BLT (bantuan langsung tunai), tapi ternyata disalahgunakan sebagai berkas mengurus perizinan pendirian Gereja.

Merasa dibohongi dan dibodohi oleh oknum HKBP, 256 warga yang menandatangani blangko tersebut telah melayangkan surat pernyataan mencabut tanda tangan blangko yang disalahgunakan itu. (salam-online)

Baca Juga