KARANGANYAR (SALAM-ONLINE.COM): Beberapa hari sebelum “mengambil” pedagang Kebab yang juga Muadzin Masjid Baitul Iman, Sukoharjo, Solo, bernama Ihsan dan temannya, Toni pada Senin (10/12/2012) malam, Kamis (6/12/2012) Densus 88 menangkap Winduro, seorang pemulung.
Ceritanya berawal saat Winduro tengah melaksanakan shalat Ashar Berjamaah di sebuah Mushalla di Desa Sroyo, Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (6/12/2012).
Usai shalat Ashar, Nur Hadi, Imam Shalat yang juga ayah kandung Winduro keluar dari mushalla bersama dengan Winduro dan satu anaknya lagi yang masih balita.
Tiba-tiba 3 orang anggota Densus 88 Polri menyambangi mereka. Tiga anggota Densus ini mengajak bicara Winduro di luar mushalla, dan 1 orang lagi mengajak bicara Nur Hadi di serambi Mushalla ditemani anak yang masih balita.
Nur Hadi menanyakan, “Ada masalah apa?” Anggota Densus menjelaskan bahwa Winduro terkait kasus Terorisme. Seperti tak percaya, lalu salah seorang anggota Densus memperlihatkan sebuah pistol yang ada di pinggangnya dan akan memperlihatkan kartu anggota Polri.
Namun, sebelum sempat mengeluarkan kartu anggota, anak balita yang ikut dengan Winduro dan Nur Hadi tiba-tiba menjerit dan menangis ketakutan saat melihat pistol yang dikeluarkan. Tak lama setelah itu, sebuah mobil datang dan membawa Winduro.
Tak hanya menangkap Winduro, aparat Densus juga menyita 1 peluru, 1 ruyung dan kaos seragam LUIS.
Ahad (9/12/2012) malam ketika ditemui Pengurus Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS), Ketua RW 02 Sroyo Muryanto, S.Ag juga menyesalkan penyitaan yang dilakukan Densus 88 di rumah Nur Hadi. Densus menyita 3 barang bukti, yaitu 1 peluru seukuran 1,5 cm, 1 ruyung dan Jaket/Kaos seragam LUIS.
Kepada Pengurus LUIS, Muryanto bersumpah bahwa peluru itu adalah temuan dari sampah, mengingat Winduro bekerja sebagai pemulung. Winduro bermaksud menjualnya secara kiloan bersama rongsok lain seperti kuningan, tembaga, besi dan barang rongsok lainya.
Bagian belakang peluru itu sendiri sudah hitam-hitam dan kotor, berkarat. “Ini fitnah Mas, Innallahi samii’un ‘aliim,” ujar Muryanto sembari memperlihatkan surat penangkapan Winduro dengan No. Pol : SP-KAP/73/XII/2012/Densus yang diterima Ahad, 9 Desember 2012.
Terkait dengan kasus ini, pengurus LUIS sendiri meminta Kapolri agar membebaskan Winduro, mengingat barang bukti yang disita terkesan asal-asalan dan tidak meyakinkan.
Selain itu, pihak Densus diminta untuk mengembalikan Kaos LUIS, mengingat kaos tersebut merupakan inventaris LUIS. Menurut pengurus LUIS, Winduro terdaftar sebagai anggota LUIS tahun lalu, namun sekarang sudah tidak aktif.
“Kami juga meminta, secepatnya Polri mengevaluasi kinerja densus 88 yang terkesan arogan, tidak proporsional dengan memperlihatkan pistol di depan anak balita hingga anak tersebut menangis ketakutan,” demikian pernyataan LUIS yang ditandatangani Edi Lukito (Ketua) dan Yusuf Suparno (Sekretaris), Senin (10/12/2012).
Pada Senin (10/12/2012) pihak LUIS mengadakan audensi ke Kapolres Karanganyar. Audiensi dilaksanakan di ruang Kapolres Karanganyar sekitar pukul 14.30 WIB.
Delegasi LUIS dipimpin Edi Lukito. Turut mendamping Lukito, pengurus LUIS lainnya: Salman Al Farisi, Yusuf Suparno, Endro Sudarsono dan Setyawan.
Kapolres Karanganyar AKBP Nazirwan Adji Wibowo didampingi Kasat Reskri AKP Fadli dan Kasat Intel AKP Kasirin.
Menurut AKP Fadli, peluru yang disita berbeda dengan keterangan ketua RW. Masih kata Fadli, pelurunya masih baik, tidak kehitaman dan tergolong model lama.
Namun Kapolres Karanganyar berjanji akan menyampaikan aspirasi LUIS ke pihak terkait. (endro sudarsono/salam-online)