Sepatu Kickers Lapis Kulit Babi Masih Dijual, Polisi Terus Lakukan Pengusutan

babi-sepatu lapis kulit babi-jpeg.image
(ilustrasi)

BEKASI (SALAM-ONLINE): Salah satu outlet  resmi Kickers di lantai dasar Metropolitan Mall, Bekasi terlihat masih menjual sepatu dengan label Pig Skin Lining, Selasa (25/12/2012).

Selain di gerai resmi, Kickers juga menjual sepatu dengan label tersebut di salah satu sudut di Matahari Departemen Store di mall yang sama.

Bahkan label yang tertera di sepatu-sepatu tersebut lebih besar dibanding dengan label Pig Skin Lining yang ada di sepatu pada gerai resmi Kickers.

Tidak hanya itu, di Matahari Departemen Store, khusus untuk sepatu Kickers ada diskon sebesar 10 persen. Namun, pembeli tidak terlihat antusias dalam membeli sepatu atau sandal Kickers.

Kebanyakan pengunjung yang datang hanya melihat-lihat tanpa melakukan transaksi.

Yanti, penjaga toko di gerai resmi, menyatakan, biasanya diskon sepatu Kickers hanya satu hari. Tapi jika ada diskon, jumlah pembeli di gerai resmi cenderung meningkat.

Selain itu, pengiriman barang baik ke gerai resmi ataupun ke Matahari Departemen Store dilakukan setiap dua kali sepekan.

Baca Juga

“Kalau supervisornya datang setiap seminggu sekali, biasanya sekalian ngecek keluar masuk barang.,” kata Yanti

Sementara itu, Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya tetap akan mengusut laporan mengenai adanya sepatu berbahan kulit babi dengan label halal.

Meskipun PT Mahkota Petriedo Indoperkasa selaku pemegang merek sempat meminta maaf, Polda  Metro Jaya tetap akan melanjutkan kasus tersetut.

“Pelapor sudah selesai kami mintai keterangan. Tinggal pihak dari toko penjualnya serta saksi ahi dari merek dan hak paten yang akan kami periksa,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto.

Sampai saat ini, kata Rikwanto, jajaran Polda Metro akan terus melakukan pengusutan, terlepas dari adanya permintaan maaf atau tidak dari pihak terlapor.

Menurut Rikwanto, permintaan maaf yang dilayangkan tidak akan mempengaruhi penyelidikan dan aduan yang masuk.

“Itu kan minta maaf ke publik, kami tetap akan melakukan langkah-langkah hukum dari laporan yang masuk,” kata Rikwanto kepada Republika (25/12/2012) .

Baca Juga