Lagi, Manipulasi Data, Umat Islam Kuningan Desak Bupati Tolak Relokasi GKI

Kuningan-ammp kuningan-jpeg.image
Massa AMMP, Kuningan

KUNINGAN (SALAM-ONLINE): Ratusan massa Islam menduduki Pendopo Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Muslim Purwawinangun (AMMP) itu, berunjuk rasa di depan Pendopo Bupati Kuningan, Senin (21/1/2013). Apa pasal?

Kedatangan mereka terkait penolakan rencana relokasi Gereja Kristen Indonesia (GKI) yang akan dibangun dijalan siliwangi, tepatnya di depan Griya Kuningan. Alasan penolakan, antara lain, ada manipulasi data.

Massa yang terdiri dari unsur DKM Al Munawar Purwawinangun, MUI Kelurahan Purwawinangun, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), FPI, Gerakan Pemuda Kabah (GPK) dan Muhammadiyah Kuningan ini menduduki komplek pendopo Kuningan di Jalan Siliwangi untuk menyuarakan aspirasinya dengan tuntutan agar relokasi GKI dibatalkan. Mereka pun meminta agar Bupati Kuningan segera mengeluarkan surat penolakan terhadap relokasi gereja itu.

Ketua AMMP, Totong Heriawan, di sela-sela aksinya kepada Kuningan News mengatakan, pihaknya menolak keras  perihal wacana relokasi GKI yang dinilai akan memicu konflik.

Aksi umat Islam ini dilatarbelakangi berita dalam harian Kabar Cirebon, Rabu (5/12/2012), yang menulis Bupati Kabupaten Kuningan, H. Aang Hamid Suganda, menyatakan pembangunan gereja di Jalan Siliwangi akan terus berlanjut. Sebab, menurutnya, pembangunan gereja itu bukan penambahan rumah ibadah melainkan hanya relokasi dari gereja di depan SDN 1.

Aang menambahkan, proses relokasi gereja tersebut masih ditempuh oleh panitia pembangunan, seperti pengumpulan KTP dukungan warga sekitar dan sebagainya. Dan jika persyaratan sudah lengkap maka gereja itu akan segera di bangun.

“Semua pihak harus bisa mengerti dan memahami tentang arti pentingnya menjaga kerukunan antar umat beragama,” katanya.

Baca Juga

Aksi umat Islam merupakan jawaban statemen bupati kuningan di media harian Kabar Cirebon itu.

AMMP menolak keras  wacana relokasi GKI yang dinilai akan memicu konflik. Dari fakta-fakta yang ada, persyaratan perizinan relokasi Gereja sudah tidak terpenuhi, karena setelah dilakukan verifikasi dari 82 orang pendukung relokasi Gereja yang diajukan oleh pihak GKI, hanya tersisa 20 orang saja. “Terbukti pula, dukungan tersebut ternyata diperoleh dengan tipu daya dan kebohongan-kebohongan,” kata Ketua AMMP H. Totong Heriawan.

“Dari awal, ribuan masyarakat Kelurahan Purwawinangun Kuningan sudah menolak keras rencana relokasi gereja tersebut. Ini aksi massa yang kedua kalinya, pihak GKI memaksakan kehendak, dengan menafikan fakta-fakta di atas adalah merupakan sikap yang arogan, tidak menghormati hukum, tidak menghormati hak-hak umat Islam, tidak menjaga kerukunan umat beragama dan tidak toleran. Karenanya dengan sikap seperti itu tidak mustahil dapat memicu konflik,” ujar Nana Mulyana, Sekjen PEKAT Kuningan.

Selain itu, lanjut Totong, berdasarkan fakta-fakta tersebut maka sama sekali tidak ada alasan bagi Bupati dan para pihak terkait untuk tidak segera mengeluarkan surat penolakan atas permohonan izin pembangunan/relokasi Gereja dari pihak GKI Kuningan.

Menurut Totong, jika hal tersebut tidak segera dilakukan, maka gembar-gembor soal kerukunan umat beragama, soal toleransi dan sebagainya adalah suatu kesia-siaan, sehingga akan menimbulkan suasana negatif di Kabupaten Kuningan yang sudah sangat kondusif.Kuningan-umat Islam kuningan demo tolak relokasi gki-jpeg.image

“Dan demi terciptanya kerukunan umat beragama, demi terciptanya Kuningan yang kondusif, serta adanya saling toleransi antar umat beragama, maka dapatlah kiranya segera memberikan kepastian hukum bagi umat Islam, dengan mengeluarkan surat penolakan atas permohonan izin pembangunan atau relokasi Gereja GKI Kuningan,” papar Ketua FPI Kuningan, Kiai Cholidin.

Setelah dilakukan audiensi, Bupati Kuningan bersama FKUB dan MUI Kuningan, menyatakan dan memastikan tidak akan ada pembangunan atau relokasi Gereja GKI demi kondisivitas Kabupaten Kuningan. (kuningannews/SI Online/salam-online)

Baca Juga