SURABAYA (SALAM-ONLINE): Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur (Jatim) menegaskan tidak akan mencabut fatwa MUI Jatim bernomor Kep-01/SKF-MUI/JTM/I/2012 tentang kesesatan ajaran Syiah.
Fatwa itu dinilai memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat terkait ajaran Syiah. Seperti dikutip dari rakyat merdeka online (rmol), Ketua MUI Jatim KH Abdussomad Bukhori menegaskan kepada tim Islamic Human Right Commision, bahwa MUI Jatim sudah lelah dengan intervensi pihak luar, terutama asing, terhadap kasus Sampang.
Menurut Kiai Abdussomad, kasus Sampang sebetulnya panjang dan hanya bisa diselesaikan oleh pemerintah Sampang sendiri. Dia juga menegaskan, Syiah tidak cocok diterapkan di Indonesia terutama di wilayah-wilayah yang kental dengan ideologi Islam Sunni.
“Indonesia itu negara Sunni. Jadi, kalau ada ajaran Islam yang berbeda dengan paham Sunni pasti ada friksi dan benturan. Lebih baik dicegah demi keutuhan NKRI. Saya ingatkan kepada warga Syiah agar mencari tempat di luar negeri saja jika ingin mengembangkan ajaran Syiah,” tegas Kiai Abdussomad di kantor MUI Jatim, Surabaya.
Kiai Abdussomad mengimbau warga Syiah yang mengungsi di GOR Sampang agar tidak menolak tawaran relokasi ke luar Sampang demi menghindari benturan yang berujung kekerasan.
“Kami sudah kenyang dengan masalah ini. Kami sudah capek dengan isu yang beredar bahkan sampai ke seluruh dunia bahwa syiah dizalimi, padahal kita mengamankan mereka dan bahkan beri solusi,banyak yang tidak paham akar masalah kami,” imbuh Abdussomad.
Menurut KH Abdussomad, isu Hak Asasi Manusia (HAM) juga harus ada batasan dan sesuai dengan kondisi daerah masing-masing. Tidak semua hak bisa ditegakkan jika itu malah menciptakan benturan yang berujung kekerasan. (salam-online). Sumber: rmol