JAKARTA (SALAM-ONLINE): Gracia Indri yang mengatakan babi itu halal kepada aktris cilik Nizam bisa dibawa ke ranah hukum karena sebagai bentuk penghinaan terhadap Islam.
“Boleh bercanda, tapi ketika mengatakan babi halal, itu sebagai bentuk penghinaan. Umat Islam bisa melaporkan Gracia Indri ke aparat kepolisian dengan UU No. 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama,” kata pimpinan Taruna Muslim, Alfian Tanjung seperti dikutip itoday, Sabtu (12/1/2013).
Menurut Alfian, umat Islam juga bisa mempunyai dasar hukum memperkarakan Gracia Indri dengan surat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) atas acara tersebut.
“Surat teguran KPI bisa menjadi dasar umat Islam memperkarakan Gracia Indri atas ucapan yang melecehkan Umat Islam,” ujar Alfian.
Kata Alfian, Gracia juga mengucapkan kata-kata yang tidak pantas kepada seorang anak seperti Nizam.
“Saya kira bukan hanya soal pelecehan terhadap umat Islam, Gracia Indri ini sudah tidak pantas tampil di televisi karena mengucapkan kata-kata yang tidak pantas kepada seorang anak,” ungkap Alfian.
Selain itu, Alfian juga sangat menyesalkan pihak televisi yang menayangkan acara tersebut tidak melakukan editing terlebih dulu.
“Harusnya ada proses editing, jangan sampai memunculkan kontroversi dan melecehkan umat Islam. Saya kira televisi harus menampilkan acara-cara yang mendidik,” pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, untuk kesekian kali, tayangan hiburan di media televisi telah melecehkan Islam. Aktris Gracia Indri, dalam program acara “Suka-suka Nizam” yang ditayangkan stasiun televisi ANTV, 31 Desember 2012 lalu, telah melecehkan Islam.
Gracia, sebagai artis tamu dalam acara yang dibawakan aktris cilik Nizam itu, telah mengucapkan sejumlah pernyataan yang menyinggung umat Islam. Saat Nizam bertanya makanan yang diberikan Gracia halal atau tidak, Gracia menjawab: “Seratus persen halal karena mengandung babi.”
Terkait tayangan itu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah memberikan teguran tertulis kepada menejemen televisi milik Aburizal Bakrie itu. Teguran tertulis tertanggal 10 Januari 2013 itu memuat empat point pelanggaran terhadap P3 Pasal 9, Pasal 14 ayat (2), dan Pasal 21 ayat (1) serta SPS Pasal 9, Pasal 15 ayat (1), dan Pasal 36 ayat (1) dan ayat (4) dan huruf g.
Menurut KPI, program acara ANTV “Suka-suka Nizam” episode Bintang Tamu Gracia Indri, telah menampilkan beberapa perbincangan yang tidak pantas dilakukan di depan anak-anak dan terhadap anak serta materi pada program yang tidak memperhatikan perlindungan dan pemberdayaan kepada anak.
Adegan yang dimaksud adalah:
1. Nizam bertanya-tanya soal pacar Gracia dan Nizam mempertanyakan mengapa Gracia tidak kawin-kawin. Gracia bertanya kepada Nizam, “Kawin itu apa sih? “Nizam menjawab, “Nikah.” Gracia lantas berkata, “Nikah dan kawin beda.”
Belakangan Nizam bertanya kepada Gracia kenapa ia putus pacaran. Dalam penjelasannya Gracia mengatakan bahwa ia hampir bunuh diri.
2. Saat Nizam menutup muka Gracia dengan bantal dan menahan tubuh Gracia, Gracia berkata kepada Nizam, “Lu kayak mau perkosa gua nih ah…”
3. Saat Nizam muntah-muntah karena diberi duren, Gisel (adik Gracia) bertanya, “telat berapa bulan tuh…?
4. saat Nizam diberikan makanan dan Nizam bertanya apakah makanan tersebut halal, Gracia menjawab, “Seratus persen halal karena mengandung babi.”
Selain itu, menurut KPI, pelanggaran yang dilakukan adalah program tidak konsisten dalam mencantumkan tanda klasifikasi. Pada bagian awal program menampilkan klasifikasi A-BO dan kemudian di pertengahan berubah menjadi klasifikasi R-BO. (itoday)—salam-online