Kedua masjid tersebut dibakar orang tidak dikenal pada Kamis dinihari, 14 Februari 2013, sekitar pukul 01.00 WIB. Akibat kebakaran tersebut, sekitar 20 sajadah, enam Al-Qur’an, serta beberapa buku khutbah hangus terbakar.
Selain itu, di tembok-tembok masjid juga terdapat banyak coretan dengan bahan lumpur, di antaranya bertuliskan “Aing Yahya” (saya Yahya) dan kata-kata bernada jorok. Bahkan pelaku juga menyebut dirinya teroris.
Menurut Aksani, 50 tahun, pengurus Masjid Uswatun Hasanah, peristiwa pembakaran itu baru diketahui sekitar pukul 04.30 ketika dia hendak bersiap untuk shalat subuh. Aksani mengaku kaget begitu melihat sejumlah Al-Qur’an di dalam masjid terbakar. “Saya teriak-teriak membangunkan warga,” katanya.
Kepala Kepolisian Daerah Banten, Brigadir Jenderal Eddi Sumantri, yang datang ke lokasi kejadian, mengatakan, pelaku pembakaran masjid diduga mengalami gangguan jiwa. Benarkah?
“Ini tidak ada unsur SARA. Kami minta masyarakat tenang dan jangan sampai terprovokasi. Kami berharap ulama dan tokoh masyarakat sekitar juga menenangkan warga,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Petir, Ajun Komisaris Kasmuri, mengatakan, hingga saat ini, polisi sudah memeriksa beberapa orang. Salah satunya merupakan ayah Yahya. Yahya, yang diduga sebagai pelaku, saat ini masih diburu polisi. “Kita sedang periksa beberapa orang saksi,” kata Kasmuri. (tempo.co/salam-online)