Lima Sekolah Tolak Kehadiran Guru Agama Selain Katolik, Pemkot Blitar Belum Ambil Tindakan

Blitar-5 sekolah katolik terancam ditutup-smak-diponegoro-1-blitar-jpeg.image
Sekolah Menengah Atas Katolik Diponegoro, Blitar

BLITAR (SALAM-ONLINE): Juru bicara Pemerintah Kota Blitar, Jawa Timur, Muhamad Sidik, mengatakan hingga saat ini rekomendasi kantor Kementerian Agama Kota Blitar untuk menutup lima sekolah Katolik yang dikelola Yayasan Yohanes Gabriel belum ditindaklanjuti.

“Bapak Wali Kota masih berupaya berunding dengan pengurus yayasan,” kata Sidik kepada Tempo, Rabu (20/2/2013).

Sidik tidak bisa menjelaskan kapan perundingan dengan pihak yayasan berlangsung. Namun, Pemerintah Kota Blitar tetap berkeinginan agar lima sekolah tersebut bersedia menerima kehadiran guru agama selain Katolik. Apalagi jumlah siswa non-Katolik yang bersekolah di tempat itu mencapai lebih dari 60 persen. ”Selama ini mereka diwajibkan mengikuti pelajaran agama Katolik,” ujarnya.

Lima sekolah itu adalah Sekolah dasar Yos Sudarso, Sekolah Menengah Pertama Yos Sudarso, Sekolah Menengah Pertama Yohanes Gabriel, Sekolah Menengah Kejuruan Santo Yusuf, dan Sekolah Menengah Atas Katolik Diponegoro.

Baca Juga

Kelima sekolah itu diusulkan ditutup karena menolak kehadiran guru agama selain Katolik. Mengacu pada regulasi yang sama, pihak yayasan mengklaim mendapatkan hak untuk mempertahankan sistem pendidikan sesuai ciri khas keagamaan masing-masing sekolah.

Kepala Seksi Madrasah dan Pendidikan Agama Kantor Kementerian Agama Kota Blitar, Baharudin, tetap berharap Pemerintah Kota Blitar bisa menegakkan aturan pendidikan yang ada. Hal ini bertujuan untuk melindungi hak pendidikan setiap anak sesuai agama dan keyakinannya masing-masing. ”Kami berharap mereka bisa mematuhi aturan,” ucapnya.

Koordinator Staf Yayasan Yohanes Gabriel, Yohanes, ketika dimintai konfirmasi, tidak bersedia memberikan penjelasan. Dia berdalih masalah tersebut harus ditangani yayasan pusat di Surabaya. ”Pengurus yayasan di daerah tidak bisa bersikap,” tuturnya. (tempo/salam-online)

Baca Juga