Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Gabungan Ormas Islam Desak Pemerintah Bubarkan Densus 88

P1110771JAKARTA (SALAM-ONLINE): Kamis (7/3/2013) kemarin sejumlah tokoh yang tergabung dalam Silaturrahim Ormas-Lembaga  Islam (SOLI) berkumpul di Gedung Dakwah PP Muhammadiyah, Jakarta.

Pertemuan yang dihadiri lebih dari 25 ormas Islam itu melahirkan ‘Pernyataan Bersama’ terkait desakan pembubaran Densus 88 yang belakangan ini menghiasi media massa.

Forum yang dihadiri oleh sejumlah jurnalis dari berbagai media cetak, televisi dan media online itu, setelah merumuskan ‘Pernyataan Bersama’, dipimpin oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Din Syamsuddin, mengadakan jumpa pers.

‘Pernyataan Bersama’ SOLI itu dibacakan oleh Ketua Presidum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Dr Marwah Daud Ibrahim.

Baca Juga

Salah satu poin ‘Pernyataan Bersama’ SOLI menyebut tindakan aparat negara itu telah melampaui kepatutan, kepantasan dan batas perikemanusiaan berupa penangkapan, penculikan, penyiksaan, intimidas, dan pembunuhan, yang sebagian terekam dalam video yang beredar, dan yang telah memakan banyak korban dan menimbulkan kesedihan, luka dan trauma. Dengan demikian telah terjadi pelanggaran HAM berat.

Karenanya, bunyi pernyataan itu, SOLI mendesak pemerintah untuk mengganti lembaga Densus 88 dengan yang lebih kredibel, profesional dan berintegritas dengan melibatkan unsur-unsur masyarakat.

Dengan kata lain, bubarkan Densus 88! (salam-online)

Baca Juga