JAT Gelar Dauroh Nasional Amar Ma’ruf Nahi Mungkar
SUKOHARJO (SALAM-ONLINE): Bertempat di Gedung Dewan Dakwah Islamiyah Jawa Tengah Sukoharjo, Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) Markaziah mengadakan Dauroh (Pelatihan) Amar Ma’ruf Nahi mungkar pada Sabtu-Ahad, 27-28 April 2013.
Menurut Qoid Hisbah JAT Markaziah Ustadz Yudho Ratmiko, acara ini bertujuan untuk menambah pembekalan ilmu syar’i, studi kasus, kajian tematik, dan simulasi. Harapannya secara kuantitas dan kualitas, amar ma’ruf nahi mungkar di daerah-daerah bisa ditingkatkan.
Hadir sebagai pembicara Ustadz Yudho Ratmiko, Endro Sudarsono, S.Pd, Ustadz Mukhtar, dan Ahmad Sigid, ST.
Sementara itu, menurut Amir Wilayah Jawa Tengah Surawijaya, dalam waktu dekat ini JAT akan mengirim Surat Himbauan sekaligus Peringatan kepada toko-toko, mini market, Swalayan dan Supermarket terkait dengan peredaran minuman keras, baik dalam bentuk soft-drink yang berkadar alkohol 4,8% maupun jamu yang mengandung alkohol 14%.
Hal ini dilakukan oleh JAT Wilayah Jateng setelah berhasil menangkap tangan sebuah Mobil L300 dengan plat mobil H 1804 HF pada Jumat 26 April 2013 jam 10 pagi di Desa Togaten Baru Jetis Wetan Pedan Klaten. Mobil itu berisi Minuman Keras jenis Vodka, Anggur Merah dan Anggur Putih. Beberapa kasus yang sama juga ditemukan di Semarang berikut pabrik dan distributornya.
Terkait tangkap tangan Miras di Klaten, JAT Wilayah Jateng meminta kepada Kapolsek Pedan atau Kapolres Klaten agar tetap memproses secara hukum dan menutup toko Ngeseng sebagai tempat penjualan Miras.
“Di samping itu kami meminta kepada Kapolda Jateng untuk menggiatkan operasi terhadap Miras, khususnya di Minimarket, Supermarket, Swalayan, Diskotik, Café maupun Karaoke,” kata Surawijaya dalam sebuah rilis yang disampaikan kepada salam-online, Ahad (28/4/2013). (endro sudarsono/salam-online)