JAKARTA (SALAM-ONLINE): Indonesia gerah! Indonesia meradang! Dan Indonesia protes keras! Pasalnya di Kota Oxford, Inggris, dibuka kantor perwakilan “Free West Papua” (Papua Barat Merdeka).
Kantor perwakilan Papua Barat Merdeka itu secara resmi dibuka di Oxford, Inggris pada 28 April 2013 lalu.
Melalui pernyataan resmi yang di keluarkan oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Sabtu (4/5/2013), Pemerintah Indonesia menegaskan sikap keberatannya dan melakukan protes keras terhadap kejadian tersebut.
Menurut Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa, pembukaan kantor tersebut lebih mencerminkan keputusan sepihak separatisme dan sangat bertolak belakang dengan posisi Pemerintah Inggris yang sesungguhnya.
“Jelas tidak sesuai dan bertolak belakang dengan hubungan bersahabat yang selama ini terjalin di antara kedua Negara dan bahkan posisi Pemerintah Inggris sendiri yang selama ini mendukung integritas wilayah NKRI,” ujarnya.
Marty juga mengklaim Pemerintah Inggris tidak mendukung kemerdekaan Provinsi Papua dan Papua Barat.
Melalui Kedutaan Besar Inggris di Jakarta, lanjut Marty, keputusan pembukaan kantor tersebut memang sepenuhnya keputusan Dewan kota Oxford yang tidak akan mempengaruhi kebijakan politik luar negeri Inggris.
“Pemerintah Inggris, melalui Kedubesnya di Jakarta telah menyampaikan tanggapan terhadap perkembangan dimaksud yang intinya menegaskan kembali sikapnya yang tidak mendukung kemerdekaan provinsi Papua dan Papua Barat,” ucapnya.
Menurut Guru Besar Fakultas Hukum UI, Himahanto, seperti dikutip aktual.co, Sabtu (4/5/2913), Pemerintah Republik Indonesia harus memutuskan hubungan diplomatik, jika Kerajaan Inggris mengakui Papua Merdeka.
“Kalau mengakui langsung, Indonesia harus putus hubungan diplomatik,” ujarnya.
Hikmahanto setuju apa yang dikatakan Marty, bahwa tindakan yang dilakukan Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang membuka kantor perwakilan di Inggris itu hanya sepihak saja, artinya tak diakui pemerintah Inggris.
”Itu hanya buat-buatan mereka yang mewakili Papua Barat Merdeka dengan mengistilahkan kedutaan besar,” kata Hikmahanto.
Lalu, kalau memang mendukung NKRI dan tak mendukung Papua Merdeka, mengapa Inggris membiarkan ada kantor perwakilan Papua Merdeka di negeri Ratu Elizabeth itu?
Lepas dari itu, lantas, mengapa selama ini tak ada juga tindakan konkret dan tegas dari aparat (Polri dan TNI) terhadap separatis dan teroris OPM di Papua, sebagaimana Polri dengan Densusnya garang terhadap Islam dan kaum Muslimin yang dituduh “teroris”, padahal dinilai oleh banyak pihak sebagai rekayasa dan konspirasi? (aktual.co/salam-online)