Buruh Bukan Budak!

Buruh bukan budak-tempo.co-jpeg.image
Sebagian pekerja sebuah pabrik wajan di Tangerang yang diperlakukan tak manusiawi (Tempo.co)

TANGERANG (SALAM-ONLINE): Hari gini masih ada perbudakan…! Adalah pabrik industri wajan yang ternyata ilegal menjadikan pekerjanya sebagai budak.

Para pekerja yang mulai bekerja pukul 6 pagi hingga larut malam itu mendapatkan kekerasan fisik  dan tak digaji.

Berdasarkan hasil rekonstruksi adegan “perbudakan” itu, kepolisian membongkar perbuatan biadab yang dilakukan pemilik, mandor dan para centeng buruh pabrik limbah yang terletak  di RT 3/4, Kampung Bayur Ropak, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten pada Sabtu (4/5/2013) .

Diketahui, dari kekerasan itu, 25 buruh terserang penyakit yang mencurigakan, karena selama bekerja tak mendapat kelayakan hidup. Sebelumnya, pada Jumat (3/5/2013) sore petugas telah menggerebek industri tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Shinto Silitonga mengatakan, seperti dilansir tangerangnews, Sabtu (4/5/2013), dari hasil rekonstruksi, diperoleh esensi, bahwa ada empat tersangka dalam kasus tersebut.

Keempatnya adalah, Tedi Sukarno, 35, dengan dugaan telah melakukan kekerasan fisik terhadap 16 buruh dengan cara memukul menggunakan  tangan kosong: menampar, menendang, menyundutkan rokok, dan menyiram dengan air panas.

Yuki Irawan, 41, pemilik industri tersebut diduga telah melakukan kekerasan fisik terhadap 13 buruh dengan cara menampar, memukul dengan tangan dan mendorong kepala buruh.

Tersangka ketiga, Sudirman alias Dirman, 34, telah melakukan kekerasan fisik terhadap empat  buruh dengan cara menampar, memukul kepala dari belakang.

Baca Juga

Sedangkan Nurdin alias Umar, 25, telah melakukan kekerasan fisik terhadap lima buruh, dengan cara memukul dengan tangan kosong, menampar, serta memukul bagian kepala.

“Pemukulan terjadi sejak buruh awal bekerja di tempat usaha tersebut.
Ada 83 adegan rekonstruksi yang diperagakan. Di antara keempatnya adalah pemilik, ketua mandor dan mandor,” ujar Shinto.

Shinto juga mengatakan, kegiatan rekonstruksi ini didampingi penasihat hukum yang ditunjuk oleh penyidik dari kantor Penasihat Hukum Julian Pasha.

“Buruh juga sudah diberangkatkan kembali ke kampung halamannya, Cianjur dan Lampung,” ujarnya.

Jelas, adanya pekerja pabrik yang diperlakukan sangat tak manusiawi, keji dan tak digaji pula, seperti dikatakan Prabowo dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), semakin menunjukkan tak beresnya negeri ini dalam mengurus tenaga kerjanya, di luar maupun di dalam negeri sendiri.

Bukannya dibayar gaji mereka, sebagaimana tuntunan Rasulullah–bahkan sebelum keringat kering, saking betapa Islam sangat memperhatikan kesejahteraan karyawan–eh, malah disiksa.

Kiranya, perlakuan biadab serupa jika masih ada, segera terbongkar! Buruh bukan budak! (tangerangnews/salam-online)

Baca Juga