Tetap Tolak Ajang Miss World, MUI Akan Keluarkan Rilis Resmi

MUI-KH Muhyiddin Junaidi-3-jpeg.image
KH Muhyiddin Junaidi

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Setelah mengkaji secara utuh, Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan mengeluarkan pernyataan (rilis) resmi terkait acara Miss World.

Secara umum, MUI menolak diadakannya ajang Miss World 2013 di Indonesia karena melanggar nilai moralitas dan mengandung unsur pornografi dan hedonisme.

Ketua MUI Bidang Luar Negeri, KH Muhyiddin Junaidi, menjelaskan ajang Miss World 2013 memuat gaya hidup liberalisme dan sekularisme. Sedangkan MUI sudah mengeluarkan Fatwa Haram Sekularisme dan Liberalisme pada tahun 2005.

“Insya Allah sikap MUI tidak akan berubah (menolak Miss World),” katanya saat berbincang dengan Islampos.com di Gedung Dakwah PP Muhammadiyah Jakarta, Kamis (16/5/2013)).

Ditanya kapankah MUI akan mengeluarkan rilis resmi, KH Muhyiddin menegaskan pernyataan itu akan keluar dalam waktu dekat karena pemerintah sendiri masih gamang untuk menentukan sikapnya terhadap ajang Miss World 2013 itu.

“Saya sudah SMS-an dengan Gubernur Jawa Barat, dan Gubernur mengaku belum ada permintaan resmi dari panitia,” tandasnya.

Sebagian  pihak meminta ajang Miss World tetap bisa diadakan di Bali. Opsi itu dipilih ketika ajang Miss World 2013 di Sentul International Convention Centre (SICC), Bogor ditolak masyarakat. Namun MUI tetap dalam pendirian menolak kontes ratu kecantikan itu di seluruh Wilayah Indonesia.

Baca Juga

“Kalau menurut kami, Miss World tidak usah digelar baik itu di Bali dan di daerah teritori Indonesia lainnya. Sebab meskipun di Bali, masih bisa disiarkan televisi ke seluruh rakyat Indonesia,” tegas KH Muhyiddin

Menurut MUI, Indonesia sebagai negara Muslim terbesar di dunia tidak pantas menggelar Miss World.

“Suara Indonesia sangat didengar (sebagai negara Muslim), apabila Indonesia mengadakan Miss World, khawatir negara Muslim lainnya akan mengikuti langkah kita,” ujar KH Muhyiddin lagi.

Dia menambahkan, seharusnya Indonesia menolak digelarnya Miss World, karena kontes ratu kecantikan itu bertentangan dengan sejumlah Undang-Undang di Indonesia.

“Kita sudah punya UU Pornografi, ajang Miss World adalah bagian dari propaganda hidup hedonisme,” tegasnya.

Alumni Gontor itu juga menampik pernyataan panitia yang akan menampilkan ajang Miss World 2013 dengan menyesuaikan dengan budaya Indonesia. Sebab, belum ada sejarahnya gelaran Miss Wolrd meninggalkan konten pornografi dalam tiap aksinya. (Islampos), salam-online

Baca Juga