Polwan Dilarang Berjilbab, MUI: ‘Di Eropa Saja Polisi Boleh Pakai Atribut Agama’

MUI-KH-Muhyiddin-Junaidi-3-jpeg.imageBOGOR (SALAM-ONLINE): Indonesia adalah negara yang berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa. Kebebasan melaksanakan perintah agama dijamin oleh konstitusi. Termasuk jika seorang polisi wanita (polwan) ingin mengenakan jilbab saat bertugas.

“Seharusnya pimpinan Polri berterima kasih dan mendukung penuh anggotanya yang ingin mengamalkan dan taat kepada prinsip dan ajaran agama,” kata Ketua MUI KH Muhyidin Junaedi, dikutip dari Suara Islam Online, di Bogor, Kamis (6/6/2013).

Jangankan di Indonesia yang berketuhanan, kata Ketua MUI Bidang Kerja Sama Luar Negeri ini, di sejumlah negara di Eropa saja polisi dan tentara diperbolehkan jika mereka ingin memakai atribut keagamaan mereka. Padahal negara-negara itu adalah sekuler. “Di beberapa negara Eropa yang sekuler saja polisi dan tentara dibolehkan untuk menggunakan atribut keagamaan,” katanya.

Menurut Muhyidin, petugas polisi yang agamis pasti akan loyal kepada peraturan, pemimpin dan Undang-Undang. Hal ini akan menjadi modal besar untuk menegakkan hukum. “Insya Allah steril dari korupsi,” tandasnya.

Baca Juga

Sebelumnya, seorang polwan yang berdinas di Polda Jawa Tengah mengeluhkan karena dilarang memakai jilbab saat mengenakan seragam polisi. Bahkan, Kapolri mengeluarkan surat edaran jika pemakaian jilbab dengan seragam dinas polisi hanya diperbolehkan bagi polwan yang berdinas di Polda Nanggroe Aceh Darussalam.

“Kami para polwan minta tolong kepada para ulama, terutama Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menyampaikan keinginan kami agar diperbolehkan berjilbab,” ujar polwan yang tidak bersedia disebutkan namanya kepada Ustadz Wahfiudin seperti dilansir ROL, Selasa (4/6/2013). Bahkan para polwan itu membuat sebuah grup dukungan memakai jilbab di Facebook. (Suara-Islam Online), salam-online

Baca Juga