Pemimpin Jamiat Islami Divonis Mati, Kerusuhan Merebak di Bangladesh

Abdul-Quader-Mollah-jpeg.image
Abdul Qader Mollah

MAHERPUR (SALAM-ONLINE): Seorang aktivis dari partai Jamiat-e-Islami Bangladesh gugur dan puluhan lainnya terluka dalam bentrokan antara polisi dan pendukung partai Islam di distrik Meherpur, Bangladesh, demikian Muslim Monitor (19/9) melaporkan.

Jamiat-e-Islami menyerukan aksi demo untuk memprotes keputusan Mahkamah Agung Bangladesh yang memvonis hukuman mati bagi pemimpin senior Jamiat-e-Islami, Abdul Qader Mollah.

Delwar Hossain (40), seorang aktivis Jamiat, akhirnya terbunuh dalam bentrokan dengan aparat keamanan. Mereka yang terluka termasuk lima polisi, dirawat di rumah sakit di Meherpur. Sedangkan seorang inspektur polisi dinyatakan dalam kondisi kritis, demikian menurut kepala polisi AKM Nahidul Islam dari distrik Meherpur seperti dikutip Kantor Berita Xinhua.

juru bicara Jamiat-e-Islami Meherpur, Sirajul Islam,  menyebut bahwa setidaknya 10 aktivis Jamiat luka-luka terkena tembakan peluru selama bentrokan itu.

“Ratusan pria anggota Jamiat membangun barikade di persimpangan jalan di Mujibnagar Distrik Meherpur, sekitar 240 km sebelah barat ibukota Dhaka,” kata Sirajul Islam.

Baca Juga

Ia mengatakan, polisi melepaskan tembakan dengan timah panas ke arah ratusan demonstran yang membawa pentungan dan senjata tajam. Polisi akhirnya berhasil membubarkan massa dan mengejar para demonstran. Polisi menuduh anggota Jamiat lebih dulu melemparkan bom molotov ke barikade aparat sehingga polisi terpaksa menembak mereka.

Rusuh dilaporkan juga terjadi di ibukota Dhaka, beberapa jam setelah upaya banding ke Mahkamah Agung justru menghasilkan vonis hukuman mati kepada asisten sekretaris jenderal Partai Jamiat-e-Islami Bangladesh, Abdul Qader Mollah. Maka sejak itu Partai Jamiat-e-Islami menyerukan dilakukannya mogok nasonal selama 48 jam.

Peristiwa ini merupakan rentetan panjang perseteruan pemerintah dengan kelompok Islam di Bangladesh. Partai Jamiat-e-Islami sebagai partai Islam terbesar di negeri ini menuduh bahwa “pemerintah telah menyusun konspirasi untuk membunuh para pemimpin Muslim” dan hal ini merupakan “terorisme” yang disponsori oleh negara. Demikian pernyataan Jamiat-e-Islami.

Enam pemimpin Jamiat, termasuk Abdul Qader Mollah, telah dijatuhi hukuman mati atau penjara seumur hidup dengan tuduhan melakukan kejahatan kemanusiaan terkait dengan perang kemerdekaan di negara itu yang memisahkan Bangladesh dari Pakistan pada 1971.

Selain beberapa pejabat senior lainnya dari Partai Islam, dua pemimpin Partai Nasionalis Bangladesh, salah satunya adalah Khaleda Zia (dari Partai BNP) juga diadili atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan. (Abu Akmal/salam-online)

Baca Juga