Rezim Palsu Mesir Larang Seluruh Aktivitas Ikhwan

Mesir-petinggi-IM-jpeg.image
Para petinggi IM Mesir

KAIRO (SALAM-ONLINE): Rezim tidak sah Mesir melalui pengadilan di Kairo, Senin (23/9/2013), memutuskan untuk melarang seluruh aktivitas Ikhwanul Muslimin (IM) dan memerintahkan pembekuan semua aset gerakan itu.

Tak hanya itu. Kegiatan organisasi yang berafiliasi dengan IM juga dilarang, demikian seperti dilansir MENA dan AP, Senin (23/9). Artinya, Partai Kebebasan dan Keadilan, sayap politiknya IM, tak luput dari larangan itu.

Selesai? Belum. Pengadilan juga memutuskan bahwa rezim kudeta harus membentuk sebuah komite yang bertugas menginventarisir dan membekukan aset-aset milik IM.

Organisasi yang didirikan Hasan Al Banna ini masih diperbolehkan mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi, meskipun tipis kemungkinannya upaya banding itu dikabulkan, mengingat ketakutan rezim palsu Mesir jika IM tetap berdiri dan melakukan aktivitasnya di negeri Islam tersebut.

Inilah pengadilan rekayasa yang dipaksakan agar IM menjadi tertuduh dan tak berkutik. Rezim pimpinan militer yang menggulingkan Presiden Mursi menuding IM memprovokasi massa dan mendorong aksi “terorisme”, sehingga lebih dari 2.000 aktivis IM berikut para petingginya ditangkapi oleh militer dan polisi negeri itu.

Padahal massa rakyat pendukung Presiden Mursi saat berunjuk rasa melakukannya secara damai. Justru militer dan polisi yang telah melakukan kekerasan dan aksi terorisme kepada rakyat dan membantai pendukung Mursi, sehingga ribuan rakyat Mesir menjadi korban kebiadaban rezim pembantai itu.

Bagaimana kelanjutan IM yang telah berumur 85 tahun itu? Tampaknya episode akan berlanjut, dan hiruk pikuk politik Mesir ke depan dengan IM-nya masih akan mewarnai negeri ini. (salam-online)

Baca Juga
Baca Juga