Menyalahi Wasiat, Pemimpin Padepokan Syirik Dilaporkan Pemilik Tanah ke Polisi

Sragen- harso wiyono (kiri) di LBH STAIMUS-jpeg.image
Harso Wiyono (kiri) di LBH STAIMUS

SALAM-ONLINE: Kisah bangunan Padepokan Syirik di Sragen, Jawa Tengah masih berlanjut. Ternyata, pemimpin padepokan syirik itu, Gus Anto, menyalahgunakan amanah yang diberikan oleh pemilik tanah. Sang pemilik tanah menyampaikan testimoninya.

Berdasarkan testimoni pemilik tanah, Harso Wiyono Giman, Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) menyampaikan rilisnya yang diterima salam-online, Selasa (22/10). Berikut penjelasan LUIS:

Bertempat di Lembaga Bantuan Hukum dan Konsultasi STAIMUS, pemilik tanah awal, Harso Wiyono Giman (63) beserta istri (Parinem, 57 tahun) memberikan penjelasannya. Acara yang berlangsung pada Ahad (20/10)  itu dihadiri oleh KH Bilal (anggota MUI Sragen), dan Ustadz Wandi (Ketua MMI Sragen).

Diungkap, pada 27 Desember 2005, Harso Wiyono Giman beserta istri, Parinem, keduanya  beralamat di Dk. Bedowo Rt.002/007 Ds. Jetak, Kec. Sidoharjo Kab. Sragen akan menunaikan ibadah haji. Sebelum berangkat, Harso Wiyono Giman membuat surat wasiat kepada anak-anaknya yang isinya:

Pertama, jika meninggal di tanah suci atau dapat kembali ke tanah air dengan selamat  maka sawah yang terletak di Dk. Bedowo Ds. Jetak, Kec. Sidoharjo Kab. Sragen seluas 15.000  m2 (lima belas ribu meter persegi) dijadikan pondok pesantren Bumi Arum Alluwung. Wasiat tersebut diserahkan kepada Gus Anto yang beralamat di Dk. Bandung Rt.07 Ds. Bandung Kec. Ngrampal Kab. Sragen, agar  pondok pesantren Bumi Arum Alluwung itu dikelola dengan sebaik-baiknya.

Kedua, dalam pengelolaan pondok pesantren tersebut yang bersangkutan (Harso Wiyono Giman) menitipkan anaknya yang bernama: Muhaimin Al Hafid dan Istrinya Rini Suhartiningsih agar dibimbing dan dididik sebaik-baiknya bersama-sama untuk mengelola Pondok Pesantren Bumi Arum Alluwung.

Baca Juga

Akhirnya Harso Wiyono Giman dapat kembali ke tanah air dengan selamat. Namun wasiat tersebut tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya. Hingga selama 8 tahun ini diperoleh fakta sebagai berikut:

Pertama, tidak ada tanda-tanda pembangunan pondok pesantren seperti masjid, ruang kelas, perpustakan, dan lainnya. Kedua, tidak ada santri yang berada di lokasi hingga sekarang. Ketiga, yang terjadi adalah terdapat bangunan yang mengarah kepada bentuk-bentuk yang, menurut pengakuan warga, jika malam hari ada hal-hal mistis yang menakutkan warga.

Keempat, ada ‘ritual kungkum’ yang dimulai tengah malam sampai waktu subuh yang dilakukan oleh laki-laki dan perempuan. Jelas, hal ini tak terdapat dalam ajaran Islam. Kelima, Beberapa waktu lalu dikabarkan, di malam hari ada iring-iringan musik yang mengganggu warga. Keenam, orang yang diamanahi membangun pesantren, Gus Anto, justru mengagumi Kitab Layang Ijo yang digndakan hingga 30 buah. Ketujuh, ada indikasi penipuan dalam kasus balik nama lahan.

Karena dianggap tidak memenuhi amanah sebagaimana wasiat yang diharapkan, bahwa tanah yang semestinya untuk pondok pesantren, justru sebaliknya digunakan untuk ritual yang tidak ada tuntunannya dalam syariat Islam, bahkan meresahkan warga, maka Harso Wiyono Giman mencabut wasiatnya secara lisan pada  Ahad, 20 Oktober 2013, dan melaporkan kasus ini ke SPK Polres Sragen.

Demikian rilis LUIS berdasarkan testimoni pemilik lahan, Harso Wiyono Giman, Ahad (20/10).

salam-online

Baca Juga