Forum Masjid di Bandung Tolak Acara Asyura Syiah

Syiah-Komunitas syiah-indonesia saat peringatan hari asyuro-jpeg.image
Komunitas Syiah di Indonesia saat peringatan hari asyura

BANDUNG (SALAM-ONLINE): Giliran Bandung menolak acara Syiah. Kali ini Forum Komunikasi Dewan Kemakmuran Masjid (FKDKM) Wilayah Kawaluyaan dan sekitarnya di Bandung menyatakan keberatannya dan menolak perayaan hari Asyura Nasional oleh kelompok Syiah.

Keberatan FKDKM itu disampaikan secara tertulis kepada Kapolsek Buah Batu, Bandung, dengan tembusan ke Kapolda Jawa Barat, Kapolrestabes Bandung, Walikota Bandung, Camat Buah Batu, Lurah Jatisari, MUI Jawa Barat dan ormas-ormas Islam se-Jawa Barat.

FKDKM terdiri dari DKM Masjid  Al-Amanah, DKM Masjid Istikmal, DKM Masjid Sabilul Hudaa, DKM Masjid Al-Hadi, DKM Masjid Al-Amal, DKM Masjid Al-Muhajirin, dan DKM Masjid Al-Hikmah.

Acara yang ditolak itu sendiri rencananya digelar pada Kamis, 14 November 2013 jam 16.00 s/d malam hari di gedung Istana Kana, Jl. Kawaluyaan Indah Raya 9, Soekarno-Hatta, Bandung. FKDKM menolak acara Syiah itu, karena tidak ingin kasus seperti yang terjadi di Sampang merembet ke Bandung.

“Berdasarkan kejadian bentrokan antara pemeluk Syiah dengan warga seperti yang terjadi di Sampang-Madura, Jember, kami khawatir akan gangguan keamanan serupa, karena gerakan Syiah saat ini sedang menjadi sorotan umat Islam,” ujar Suwedi, Koordinator Forum, dalam rilis yang diterima salam-online, Senin (11/11).

Menurut Suwedi, dengan diadakannya acara tersebut beberapa tahun belakangan ini telah menimbulkan fitnah dengan tuduhan bahwa wilayahnya merupakan basis dari gerakan Syiah di Indonesia. “Tuduhan tersebut, bisa menyulitkan posisi kami sebagai pengurus DKM dalam menjalin hubungan dengan masyarakat Islam lainnya,” ungkapnya

Baca Juga

Dalam rilisnya, FKDKM mengutip fatwa MUI yang ditetapkan tanggal 7 Maret 1984 tentang Kesesatan Syiah. Dalam fatwanya Majelis Ulama Indonesia menghimbau kepada umat Islam Indonesia agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan masuknya paham yang didasarkan atas ajaran Syiah.

“Maka sebagai masjid yang berpaham ahlus Sunnah wal Jama’ah, FKDKM menyatakan mengikuti dan patuh terhadap rekomendasi dari MUI tersebut,” demikian pernyataan FKDKM.

Berdasarkan hal tersebut pula, FKDKM menentang adanya kegiatan kelompok yang  menyebarkan dan memasukkan paham tersebut kepada jamaah masjid di lingkungan mereka.

“Kami mohon agar pihak Kepolisian untuk tidak mengeluarkan atau mencabut izin penyelenggaraan acara tersebut,” kata Suwedi.

Syiah-ritual berdarah kaum syiah saat peringatan-hari-asyura-di afghanistan-jpeg.image
Ritual berdarah kaum Syiah saat peringatan hari Asyura di Afghanistan

Melongok ke belakang, tahun 2012 lalu, acara serupa di Bandung, juga ditolak oleh Front Pembela Islam (FPI). Seperti dilansir shoutussalam (25/11/2012), FPI menuntut komunitas Syiah yang tergabung dalam Ikatan Jamaah Ahlul Bait Indonesia (IJABI) di Bandung untuk membatalkan acara Asyura tersebut. (salam-online)

Baca Juga