Kasus Penjualan Masjid di Cirebon Akan Dilaporkan ke Menteri Agama

Masjid Teja Suar-Cirebon-1-jpeg.image
Masjid Teja Suar, Cirebon

(SALAM-ONLINE): Heboh penjualan Masjid Teja Suar di Cirebon membuat geram Pengurus NU Jawa Barat. Karenanya, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Barat, Eman Suryaman akan melaporkan kasus penjualan masjid tersebut kepada Menteri Agama Suryadharma Ali.

Dengan laporan ini, Eman berharap pemerintah pusat dapat mengambil alih masjid itu kembali untuk umat.

“Masjid itu bersifat sakral. Kalau berubah fungsi, kami pasti sakit hati,” tegas Eman kepada wartawan, Kamis (21/11/2013).

Baca Juga

Eman juga berharap, pemerintah daerah Cirebon, hendaknya tidak memberikan izin pembongkaran masjid maupun izin pendirian bangunan baru di areal masjid tersebut.

Sementara itu, Wakil Menteri Agama, Nasaruddin Umar saat dihubungi hidayatullah.com mempersilakan umat Islam Cirebon melaporkan kasus penjualan Masjid Teja Suar itu kepada Kementerian Agama.

“Sebaiknya tolong disampaikan laporan kronologisnya ke Kakanwil Kemenag, lalu dilaporkan ke Pak Menteri,” demikian pesan singkat yang disampaikan Nasaruddin kepada hidayatullah.com, Jumat (22/11/2013) siang.

Baca Juga