Katanya Tak Akui ‘Israel’, kok Menteri Penjajah Ini Bisa Masuk Bali

Zionis-naftali bennet-2-jpeg.image
Naftali Bennett

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Katanya Indonesia tak mengakui negara ‘Israel’ karena menjajah Palestina. Lantaran itu Indonesia tak memiliki hubungan diplomatik dengan si penjajah itu. Meski begitu, Menteri Industri dan Perdagangan Zionis itu tak ditolak masuk ke negeri ini.

Menteri ‘Israel’, Naftali Bennett, itu hadir pada acara konferensi WTO di Bali, pekan lalu. Itu menjadikannya sebagai anggota kabinet ‘Israel’ pertama yang bertandang ke Indonesia dalam 13 tahun terakhir.

“Ya yang bersangkutan datang,” ujar Menteri Perdagangan Gita Wirjawan ketika dikonfirmasi mengenai kedatangan Bennet.

Menurut Gita, peran Bennett dalam konferensi WTO kurang lebih sama dengan menteri-menteri dari negara lainnya. “Seaktif menteri yang lain,” kata Gita di sela-sela pembukaan Pameran Katembiri di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (11/10/2013), seperti dikutip detikcom.

Anggota kabinet ‘Israel’ terakhir kali mengunjungi Indonesia adalah Shimon Peres di tahun 2000. Kala itu, Peres menjabat sebagai Menteri Kooperasi Regional.

Indonesia memang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan ‘Israel’. Lalu bagaimana Menteri penjajah itu bisa mendapatkan visa masuk ke Bali?

Baca Juga

“Itu lewat Kemenlu. Memang ada prosedurnya. Tanya Kemenlu deh,” ujar Gita.

“Ya ini bukan hal baru, terkait even WTO Indonesia menjadi tuan rumah intenasional, seperti konvensi lingkungan hidup dahulu. Kita menjadi tuan rumah, itu kegiatannya WTO,” kata juru bicara Kemlu Michael Tene sata dikonfirmasi detikcom, Rabu (11/12/2013).

Menurut dia, Indonesia hanya menjadi tuan rumah kegiatan di bawah payung organisasi internasional. “Ini bukan terkait bilateral, kita hanya menjadi tuan rumah organisasi tertentu,” imbuhnya.

Menurut Tene, Indonesia tetap pada sikap semula tak mengakui ‘Israel’. Dan ‘Israel’ adalah negara yang ikut dalam WTO.

“Tentu itu tidak mencerminkan perubahan sikap kita, kita berurusan dengan WTO,” tutupnya.

Masalahnya bukan di situ. Sebagai negara berdaulat, Indonesia sangat bisa menolak kedatangan menteri penjajah itu. Itu kalau  memang serius menolak penjajahan di muka bumi ini sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD ’45. Memangnya yang berkuasa dan berdaulat di negeri ini WTO? (detik/salam-online)

Baca Juga