Ulama Mesir yang ‘Diculik’ CIA Divonis In Absentia di Italia
SALAM-ONLINE: Seorang ulama Mesir yang diculik badan intelijen Amerika Serikat, CIA, di Italia dihukum penjara dengan dakwaan “terorisme” oleh pengadilan di Milan.
Abu Omar—yang juga dikenal sebagai Hassan Mustafa Osama Nasr—dihukum secara in absentia (karena ketiadaan yang bersangkutan) selama enam tahun penjara. Ia saat ini tinggal di Mesir. Karena itulah vonis pengadilan dilakukan secara in absentia (tanpa kehadiran terdakwa).
Pada 2003, Omar diciduk saat tengah berjalan di Milan dan diam-diam diterbangkan ke Mesir untuk diinterogasi dalam program rendisi CIA.
Ia menyatakan dirinya disiksa di Mesir sebelum akhirnya dibebaskan.
Pengadilan Italia juga telah memvonis 22 agen CIA dan seorang perwira Angkatan Laut Amerika. Mereka dihukum secara in absentia antara tujuh sampai sembilan tahun penjara, karena terlibat dalam penculikan Omar.
Namun kolonel angkatan udara Joseph Romano kemudian diberikan pengampunan oleh Presiden Italia Giorgio Napolitano.
Dua mantan pemimpin intelijen militer Italia, Sismi, saat ini tengah mengajukan banding atas hukuman penjara 10 tahun atas keterlibatannya.
Saat diciduk, Abu Omar tengah diselidiki sebagai bagian dari gerakan “militan” di Milan, demikian dakwaan dalam pengadilannya.
Program rendisi CIA—transfer tersangka ke negara-negara yang memungkinkan dilakukannya penyiksaan—dikecam kelompok organisasi hak asasi manusia sebagai pelanggaran perjanjian internasional. (bbc)
Salam-online