Dituduh Bantu ‘Organisasi Teroris’, 20 Wartawan Akan Diadili Penguasa Mesir

Mesir-20 wartawan akan diadili-kru al-jazeera-jpeg.image
Al-Jazeera

KAIRO (SALAM-ONLINE): Rezim represif Mesir menegaskan akan mengajukan 20 wartawan Al-Jazeera ke pengadilan pidana atas dakwaan membantu “organisasi teroris”.

Dari 20 wartawan tersebut terdapat 16 warga negara Mesir yang dituduh menjadi anggota “organisasi teroris” dan empat wartawan lainnya adalah warga asing yang dituduh membantu “organisasi teroris” atau menyebarkan berita bohong.

Mereka dituduh berkolaborasi dengan warga Mesir dan memberi informasi, peralatan, uang dan menyiarkan berita bohong serta desas-desus untuk meyakinkan masyarakat internasional berkaitan dengan pembantaian di Mesir.

Keempat wartawan asing yang bekerja untuk Al-Jazeera itu adalah dua berwarganegara Inggris, seorang warga Belanda dan seorang warga Australia—wartawan senior Peter Greste.

Penguasa Mesir juga menuding kru Al-Jazeera memiliki kaitan dengan Ikhwanul Muslimin, yang oleh militer Mesir kini dijadikan organisasi terlarang setara dengan “organisasi teroris”.

Baca Juga

Rezim hasil kudeta Mesir selama ini merasa terganggu dengan pemberitaan Al-Jazeera khususnya liputan mereka soal upaya rezim memberangus Ikhwanul Muslimin.

Delapan terdakwa sekarang sudah berada di tahanan, sedangkan 12 orang lainnya masih dalam pengejaran. Pihak kejaksaan mengatakan surat perintah penangkapan atas 12 terdakwa sudah dikeluarkan.

Wartawan BBC di Kairo, Bethany Bell, mengatakan, sejauh ini belum begitu jelas apakah wartawan jaringan televisi Al-Jazeera itu telah dikenai dakwaan dan siapa saja mereka.

Sebelumnya sejumlah lembaga media internasional, termasuk BBC, menyerukan kepada penguasa Mesir agar para wartawan itu dibebaskan. (BBC/AFP/salam-online)

Baca Juga