Pakai Pin Bersimbol ‘Rabia’, Seorang Dokter Divonis Pengadilan Mesir 2 Tahun

Rabia-simbol perjuangan pendukung Presiden Mursi-2-jpeg.imageDAQAHLIYA (SALAM-ONLINE): Pengadilan Provinsi Daqahliya, Mesir, pada Ahad (23/2) kemarin menjatuhkan hukuman dua tahun penjara terhadap seorang perempuan yang berprofesi sebagai dokter karena mengenakan pin bersimbol ‘Rabia’ yang diekspresikan dengan empat jari.

Pengadilan memutuskan sang dokter yeng bernama Mervat Galilah bersalah karena terlibat ‘pemberontakan’ di dalam rumah sakit negara tempat dia bekerja. Selain itu pengadilan Mesir juga menuduhnya termasuk ke dalam kelompok ‘teroris’ Ikhwanul Muslimin.

Simbol Rabia adalah simbol yang mengingatkan dunia atas tragedi pertengahan Agustus 2013 silam saat ratusan pendukung Presiden Muhammad Mursi dibantai oleh pihak keamanan Mesir saat mereka melakukan unjuk rasa di Kairo. Rabia diambil dari nama Masjid Rabiatul Adawiya, salah satu markas pendukung Mursi, yang juga mengandung arti ‘empat’.

“Keputusan ini tentu mengejutkan kami semua,” kata suami sang dokter, Essam Ezzat, kepada Anadolu Agency yang World Bulletin, Senin (24/2). “Pengacara sudah mengajukan keberatan.”

Baca Juga

Ezzat menolak tudingan pengadilan yang mengatakan istrinya adalah anggota Ikhwanul Muslimin yang menurut rezim kudeta Mesir termasuk ke dalam kelompok ‘teroris’.

Dia menegaskan, istrinya mengenakan pin Rabia sekadar untuk mengenang rekan dokter sejawatnya yang meninggal dalam unjuk rasa berdarah tahun lalu. (UL/bumisyam)

salam-online

Baca Juga