Amerika Mulai Ikut Campur Kasus Gereja Kalamiring Bekasi

Gereja Kalimiring-Pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muslim saat sidang di PTUN Bandung-jpeg.image
Pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muslim saat sidang di PTUN Bandung

BEKASI (SALAM-ONLINE): Amerika Serikat (AS) mulai ikut campur (intervensi) dalam kasus Gereja Kalamiring, Bekasi, Jawa Barat. Melalui kedubesnya di Indonesia, negara ini tengah berupaya melakukan intervensi terkait kasus gereja Kalamiring Jatisampurna Bekasi.

Kedubes AS pada Kamis (27/3/2014) kemarin menghubungi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muslim karena berhasil memenangi perkara gereja Kalamiring di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung beberapa waktu lalu. Dengan dalih ingin mengetahui informasi lebih dalam mereka mencoba untuk melakukan pertemuan dengan pihak LBH Muslim.

Hal tersebut diungkapkan salah satu anggota LBH Muslim, Abdul Aziz, SH. Kedubes AS merasa heran dengan kasus tersebut muncul di negara yang menjunjung tinggi kerukunan beragama.

“Presiden SBY dapat penghargaan kerukunan beragama, tapi kenapa di masyarakat kok banyak konflik? Itulah dalih pertanyaan mereka untuk menemui kita,” ujar Aziz kepada Suara Islam Online, Kamis (27/3/2014).

Aziz menjelaskan, seperti kasus GKI Yasmin yang heboh beberapa tahun lalu, kasus gereja Kalamiring pun bermasalah karena melakukan penipuan terhadap warga setempat yakni pemalsuan tandatangan warga sebagai syarat perizinan pembangunan gereja, dan ini sudah dibuktikan di pengadilan.

Baca Juga

“Kita tegaskan bahwa dalam setiap pendirian rumah ibadah dan hubungan kerukunan umat beragama sudah diatur oleh peraturan perundang-undangan di Indonesia, dan setiap warga negara harus mematuhi peraturan tersebut agar tercipta kerukunan umat beragama, bukan bertindak seenaknya lalu ketika ada masalah menstigma umat Islam ‘intoleran’, ‘tidak melindungi keberagaman’ dan tudingan-tudingan lainnya kepada masyarakat, pemerintah dan aparat,” kata Aziz.

Pihak gereja sendiri, lanjut Aziz, telah bertindak inkonstitusional dan banyak melakukan pelanggaran serta meghalalkan segala cara dengan mengatasnamakan “ibadah”, itulah yang memicu konflik sebenarnya.

Terkait isu toleransi rumah ibadah, kuasa hukum warga Jatisampurna ini mengungkapkan bahwa gereja di Indonesia justru tumbuh subur di mana-mana.

“Berdasarkan data Litbang Kemenag gereja bertebaran dan tumbuh signifikan bahkan melebihi pertumbuhan masjid, kurang toleran apa kita?” tegas Aziz. (Suara-Islam)

salam-online

Baca Juga