Kerajaan Saudi Resmi Tetapkan Ikhwan, Jabhah Nushrah dan ISIS Sebagai Kelompok ‘Teroris’

Mesir-para petinggi Ikhwan di depan markas mereka di Kairo pada 30 April 2013, 3 bulan sebelum kudeta terhadap Presiden Mursi-jpeg.image
Para aktivis dan anggota Majelis Syura Ikhwanul Muslimin di depan markas mereka di Kairo pada 30 April 2013, 3 bulan sebelum kudeta terhadap Presiden Mursi

RIYADH (SALAM-ONLINE): Rezim Arab Saudi resmi memasukkan Ikhwanul Muslimin dalam daftar kelompok “teroris” pada Jumat (7/3), demikian pernyataan resmi Kementerian Dalam Negeri Saudi yang ditayangkan oleh televisi negara kerajaan itu, seperti dikutip AFP, Jumat (7/3).

Selain Ikhwanul Muslimin, dua nama lainnya masuk dalam daftar “teroris” versi kerajaan dinasti Saudi, yaitu Jabhah Nushrah (JN–sayap resmi Al-Qaidah di Suriah) dan Daulah Islamiyah Irak & Syam (ISIS) yang saat ini sedang berperang melawan rezim Basyar Asad di negeri Syam, Suriah.

Terhadap Ikhwanul Muslimin, Saudi dan sejumlah kerajaan konservatif Teluk sudah sejak lama bersikap keras karena khawatir gerakan ini akan menentang kekuasaan monarki mereka.

Ikhwanul Muslimin selama ini jadi momok lantaran dianggap telah menentang kedinastian kerajaan Saudi dan sejumlah dinasti lainnya di kawasan Timur Tengah.

Sebelumnya rezim kudeta Mesir juga memasukkan Ikhwanul Muslimin ke dalam kelompok “teroris” pada Desember 2013 lalu. Tekanan dan aksi kekerasan terhadap Ikhwanul Muslimin terus dilakukan penguasa militer Mesir hingga saat ini, terutama sejak kudeta atas Presiden Mursi, Juli tahun lalu.

Sementara bulan lalu rezim dinasti Saudi mengeluarkan dekrit kerajaan yang berisi ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun bagi warga mereka yang terbukti berperang di luar negeri.

Baca Juga

Sebenarnya Saudi adalah salah satu pendukung kelompok oposisi yang saat ini memerangi rezim Basyar Asad di Suriah. Tetapi, di sisi lain, Saudi juga khawatir kelompok-kelompok jihad di Suriah itu akan berbalik menyerang kerajaan mereka.

Intinya, otoritas kerajaan Saudi tak ingin warganya bergabung dengan kelompok-kelompok jihad di Suriah, lantaran khawatir akan risiko timbulnya ancaman keamanan saat mereka kembali ke negara dinasti Saudi itu.

Rezim dinasti Saudi juga memerintahkan warga negaranya yang saat ini sedang bertempur di Suriah melawan rezim Basyar Asad untuk pulang dalam waktu 15 hari atau menghadapi hukuman penjara.

Penguasa dinasti Saudi menentang dan melarang warganya yang pergi ke Suriah untuk bertempur melawan Asad, meskipun Kementerian Dalam Negeri Saudi memperkirakan 1.200 warganya bertolak ke Suriah untuk turut bertempur melawan rezim biadab Basyar Asad.

Kelompok pegiat HAM, Amnesty International, mengkritik dekrit ini dengan alasan bisa digunakan untuk menekan lawan-lawan politik pemerintah karena dekrit itu menggunakan definisi “terorisme” yang sangat kabur. (AFP/salam-online)

Baca Juga