MUI: “Menkes Ini Seperti Orang Anti-Islam”

Menkes Nafsiah Mboi-1-jpeg.image
Menkes Nafsiah Mboi

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnen menyoroti sikap kementerian kesehatan yang meminta pembahasaan RUU Produk Halal ditunda. Menkes Nafsiah Mboi dinilai tidak properlindungan konsumen terhadap informasi bahan kimia di dalam obat-obatan.

“Menkes ini seperti orang anti-Islam. Seperti pembagian kondom, lalu tidak menghapuskan pelayanan khitan wanita di rumah sakit negeri, dan sekarang mempertimbangkan aturan halal terhadap obat-obatan,” ujar Zulkarnaen seperti dikutip Republika, Sabtu (1/3).

Padahal, ujarnya, perusahaan farmasi saja belum tentu menolak jika produknya harus melalui proses sertifikasi. Karenanya, kenapa justru dia yang keberatan.

Ia pun mempertanyakan, komitmen kemenkes dalam menerbitkan produk obat-obatan yang aman dikonsumsi masyarakat.

Baca Juga

Sementara Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI Lukmanul Hakim mengatakan kewajiban sertifikasi halal tetap harus ada, karena, itu merupakan hak konsumen untuk mengetahui status kehalalan vaksin dan obat.

Dia berpendapat sikap Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi yang meminta vaksin dan obat tidak dimasukkan dalam RUU JPH kurang tepat.  “Sikap Menkes itu sama saja menghilangkan hak konsumen. Bu Menkes tidak tahu hukum Islam,” ujarnya saat dihubungi, Ahad (2/3).

Dia menambahkan, untuk kedaruratan dan keadaan mendesak berlaku hukum kedaruratan. Namun, konsumen harus tahu dulu status kehalalan obat dan vaksin yang mereka konsumsi. “Jangan membuat masyarakat tidak tahu statusnya,” katanya. (RoL)

salam-online

Baca Juga