JAKARTA (SALAM-ONLINE): Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mengecam vonis mati massal terhadap anggota Ikhwanul Muslimin di Mesir saat aksi di Kedubes Mesir, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (8/5). Namun kepada delegasi HTI Duta Besar Mesir untuk Indonesia Baha’a Dessouki membantah pemberitaan yang menyebut adanya hukuman mati terhadap 683 anggota Ikhwanul Muslimin itu.
“Tidak ada itu hukuman mati. Itu kan hanya dengar dari berita. Dari 683 itu tinggal 37 orang yang masih diproses, yang lainnya sudah bebas. Yang 37 pun sekarang sedang banding,” ungkapnya kepada delegasi HTI yang diterima masuk untuk audiensi.
Delegasi tidak langsung percaya begitu saja. “Okelah, anggap saja informasi yang Anda sampaikan itu benar. Tapi kami akan terus mengecek, memonitor apakah informasi Anda itu benar. Kalau kami mendapati informasi yang berbeda, kami akan menghubungi Anda lagi,” ujar Juru Bicara HTI Muhammad Ismail Yusanto.
Di luar, sekitar seratusan massa HTI mengusung spanduk dan poster yang mengecam vonis hukuman mati secara massal hanya dalam sekali sidang oleh rezim junta militer As Sisi, tanpa memberikan kesempatan kepada para tersangka untuk menyampaikan pembelaan diri (pledoi).
Hukuman Mati Massal Keputusan Zhalim! Batalkan Hukuman Mati Massal terhadap Anggota Ikhwanul Muslimin; Keamanan, Keselamatan dan Keadilan hanya di Bawah Naungan Khilafah. Demikian beberapa bunyi spanduk dan poster yang mereka usung. (Joko Prasetyo/hizbut-tahrir.or.id)
salam-online