Kuwait Keluarkan Aturan Larangan Berpakaian Minim

Kuwait-1-jpeg.imageMANAMA (SALAM-ONLINE): Sebuah komite di parlemen Kuwait menyetujui proposal peraturan yang melarang perempuan berpakaian minim di tempat umum dan koridor hotel.

Hamdan Al Azemi, kepala Komite Perilaku anti-Sosial, mengatakan berpakaian renang di tempat umum adalah sesuatu yang tidak bisa diterima budaya Kuwait. Tidak ada toleransi tentang hal ini.

Al Rai, surat kabar lokal, menyebut peraturan ini tidak memuat definisi telanjang atau berpakaian minim. Karena, lanjutnya, budaya Kuwait tidak membutuhkan semua itu.

“Yang pasti, berpakaian minim bertentangan dengan ajaran Islam dan norma-norma masyarakat Kuwait,” ujar Al Azemi.

Baca Juga

Usulan Al Azemi mendapat dukungan luas dari anggota parlemen konservatif. Seorang anggota parlemen mengatakan adalah sangat perlu bagi warga asing untuk menghormati karakter masyarakat Kuwait, dan menghindari semua tindakan yang setara dengan provokasi.

Mengenakan bikini dan berpakaian minim di tempat umum, masih menurut anggota parlemen itu, adalah serangan terhadap nilai-nilai lokal dan rasa kesusilaan dan kesopanan. (Inilah.com)

salam-online

Baca Juga