Surat Jokowi Minta Penangguhan Pemeriksaan Kejaksaan Beredar

Jokowi-Surat atas nama Jokowi yang beredar-jpeg.image
Surat minta penangguhan proses penyidikan atas nama Jokowi yang beredar

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Beredar surat dari Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) yang isinya meminta penangguhan proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan armada Bus Transjakarta tahun anggaran 2013 oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Dalam surat yang beredar tersebut, Jokowi dijadwalkan diperiksa pada 12 Mei. Penangguhan pemeriksaan dikirim pada 14 Mei.

Plh Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Chaerul Anwar menyatakan, tidak ada surat apapun dari capres yang diusung PDIP, Partai Nasdem, PKB, Partai Hanura, dan PKPI itu.

“Lihat suratnya saja belum,” tegasnya ketika dihubungi Liputan6.com, Kamis (29/5/2015).

Jokowi sendiri seperti dilansir  TVOne, Kamis (29/5) malam membantah telah membuat surat itu.

Sementara Chaerul mengatakan, hingga kini dari penyidikan yang ada, baru ada 4 tersangka dalam kasus dugaan mark up pengadaan bus Transjakarta dan peremajaan angkutan umum tahun anggaran 2013. “Baru itu saja yang terungkap,” tandasnya.

Mereka adalah Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Bus Peremajaan Angkutan Umum Reguler dan Kegiatan Pengadaan Armada Bus Transjakarta Drajat Adhyaksa, dan Ketua Panitia Pengadaan Barang atau Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dinas Perhubungan DKI Jakarta Setyo Tuhu. Keduanya telah ditahan.

Sedangkan 2 tersangka lain yaitu Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Prawoto dan mantan Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono belum ditahan.

Berikut isi surat yang beredar:

Baca Juga

Kepada
Yth, Jaksa Agung Republik Indonesia
Di Tempat

Dengan Hormat,

Sehubungan dengan surat panggilan kepada Gubernur DKI Jakarta dari Kejaksaan Agung dengan nomor surat B-984/F;2/Fd1/05/2014 Pidsus 5B tertanggal 12 Mei 2014, yang ditandatangani Direktur Penyidikan selaku penyelidik, perihal pemanggilan Gubernur DKI Jakarta terkait dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan armada bus busway tahun anggaran 2103 oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Bersama ini kami memohon untuk dapat diberikan penangguhan proses penyidikan sampai selesainya pemilu presiden untuk menjaga stabilitas nasional.

Atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terimakasih.

Jakarta, 14 Mei 2014
Gubernur DKI Jakarta

Joko Widodo

(Mut/Liputan6.com)

salam-online

Baca Juga