MUI: ‘Di Negara Mayoritas Muslim Ini Masih Ada Larangan Berjilbab di Tempat Kerja’

MUI-Masih Ada Larangan Berhijab di Tempat Kerja-1-jpeg.imageJAKARTA (SALAM-ONLINE): Beberapa tahun terakhir, kesadaran kaum Muslimah Indonesia untuk mengenakan hijab kian meningkat. Sayangnya, menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI), masih ada perusahaan yang melarang penggunaan hijab.

Kenyataan ini mendorong MUI untuk menggelar konferensi Hijab Indonesia Oktober mendatang. Demikian diungkap Anggota Komisi Pendidikan dan Pengkaderan MUI, Fahira Idris, Kamis (4/9).

Fahira mengatakan konferensi ini bertujuan untuk memperkuat solidaritas Muslimah Indonesia. Lebih tepatnya agar tidak ada lagi pelarangan penggunaan hijab di Indonesia.

“Sampai saat ini saya masih dapat laporan kalau masih ada pelarangan menggunakan jilbab, terutama di tempat-tempat kerja…,” ujarnya seperti diberitakan Republika, Kamis (4/9).

Menurutnya, sama seperti kebebasan berpendapat dan hak bebas dari rasa takut, berhijab adalah hak asasi dan hak dasar bagi setiap Muslimah. Selain itu sebagai bentuk implementasi hak asasi dalam memeluk agama dan beribadah sesuai dengan ajaran yang ia peluk.

Baca Juga

“Miris di negara dengan jumlah Muslim terbesar di dunia ini, masih ada saja pihak-pihak tertentu yang melarang Muslimah berhijab. Jilbab itu hak asasi, hak kodrati yang diberikan Tuhan, jadi tidak dapat diganggu gugat oleh pihak mana pun,” tegas Fahira.

Fahira berharap, Konferensi Solidaritas Hijab Indonesia ini menjadi wadah advokasi. Khususnya bagi para Muslimah di Indonesia yang masih mengalami diskriminasi karena mengenakan hijab. (RoL)

salam-online

Baca Juga