JAKARTA (SALAM-ONLINE): Komisi III DPR RI akan memanggil Kapolri pekan depan terkait tindakan satuan polisi saat mengejar para mahasiswa yang berlari menuju mushalla RRI Pekanbaru, Selasa (25/11/2014) lalu. Polisi masuk mushalla tanpa melepas sepatu, menginjak sajadah, bahkan Al-Qur’an pun berserakan.
Anggota Komisi III Nasir Jamil mengaku kecewa dengan tindakan satuan polisi yang membubarkan demonstrasi hingga melecehkan tempat ibadah umat Islam di Pekanbaru. Karena itu, Komisi III akan segera memanggil Kepala Polri, Jenderal (Pol) Sutarman untuk dimintai keterangan.
“Dalam 3 hari kedepan kita akan mengundang Kapolri untuk dimintai keterangan,” kata anggota komisi III DPR, dikutip dari Republika Online, Jumat (28/11) .
Ini sekaligus akan menjadi momentum bagi DPR untuk mengevaluasi kinerja kepolisian. Sebab, kata Nasir, belakangan ini polisi cenderung represif dalam bertindak. Ini menunjukkan budaya dan mindset militer belum hilang dari tubuh Polri.
“Padahal Polisi diharapkan dapat menjadi civil society yang mampu menyatu di masyarakat dengan melindungi dan mengayomi,” imbuh Nasir Jamil.
Selama 12 tahun setelah keluarnya Undang-Undang tentang reformasi di tubuh Polri, justru muncul kasus-kasus besar di kepolisian seperti rekening gendut maupun tindakan represif. (ROL)
salam-online