KPK Sebut Mantan Wapres Boediono Sudah Jadi Tersangka

Mantan Wapres Boediono-1-jpeg.image
Mantan Wapres Boediono

PEKANABRU (SALAM-ONLINE): Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Pencegahan, Adnan Pandu Praja menyebutkan bahwa mantan Wakil Presiden (Wapres) Boediono sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus Bank Century.

“Dalam perjalanannya prestasi KPK 10 tahun kasus semuanya 435. Ada menteri, gubernur, bupati/walikota, diplomat. Terakhir kita sudah men-tersangka-kan Mantan Wakil Presiden, Boediono, kita menangkap tangan ketua Mahkamah Konstitusi, kemudian BPK sebagai lembaga tinggi negara,” kata Adnan di Pekanbaru, Kamis (4/12).

Adnan mengungkap hal ini saat memberikan pemaparan dalam kegiatan diseminasi buku putih tentang lima perspektif antikorupsi bagi lembaga perwakilan rakyat di gedung DPRD Riau. Kegiatan itu diikuti anggota DPRD Riau dan DPRD Kota Pekanbaru.

Usai memberikan pemaparan, Adnan mengonfirmasi ulang pertanyaan wartawan bahwa Boediono sudah tersangka dalam Kasus Century. Namun ketika ditanyakan kenapa tidak ada pemberitaan sebelumnya, ia menjawab hal itu sudah ada dan menyarankan untuk bertanya kepada yang lain.

Baca Juga

“Kan Perkara Century, sudah ada beritanya, coba tanya sama yang lain,” jawabnya kepada Antara.

Jadi tersangka setelah tak menjabat? (Beritasatu/Antara)

salam-online

Baca Juga