LUIS Minta Tempat Hiburan tak Budayakan Kemaksiatan di Perayaan Tahun Baru

LUIS-Wawancara di HAILAI-jpeg.image
LUIS saat interview

SOLO (SALAM-ONLINE): Menjelang tutup tahun masehi seperti biasanya maksiat dengan beragam bentuknya mengotori bumi. Tak terkecuali di Bumi Allah belahan Indonesia ini. Solo, sebagai salah satu kota di provinsi Jawa Tengah, tak luput dari serbuan kemaksiatan itu.

Karena itu, sebagai bentuk amar ma’ruf nahi mungkar, Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) turun ke lapangan untuk mengantisipasi digelarnya beragam kemaksiatan menjelang tutup tahun masehi itu.

Ba’da Shalat Zuhur, Senin (29/12/2014) kemarin LUIS mendatangi Hailai Solo dan Social Kitchen. Rombongan yang dipimpin Ketua LUIS Edi Lukito itu menyerahkan Surat Imbauan kepada Pengusaha Hotel, Tempat Rekreasi, Restauran dan Tempat Hiburan, yang intinya meminta agar para Pengusaha itu tidak membudayakan dan membiasakan kemaksiatan menjelang Perayaan Tahun Baru Masehi, sehingga event yang digelar mengarah kepada pelanggaran hukum, baik Hukum Islam maupun Hukum Positif.

“Karena itu, LUIS juga meminta Pemerintah Kota Solo dan jajarannya untuk bertanggungjawab dan proaktif melakukan pemantauan di tempat-tempat yang terindikasi melakukan penyimpangan perizinan serta menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran dan segera mencabut Surat Izin Usaha tersebut,” demikian rilis yang diterima redaksi dari Humas LUIS, Endro Sudarsono, pada Selasa (30/12).

LUIS-Tadzkiroh  ke HAILAI-jpeg.image
LUIS di Hailai

Selanjutnya, kepada Aparat Kepolisian, LUIS meminta agar mengantisipasi segala bentuk pelanggaran hukum dan sekaligus menindak pelaku dan pendukung segala tindak kejahatan yang nyata-nyata merugikan masyarakat luas.

“LUIS juga mengimbau Seluruh Umat Islam dan warga Solo jika menemukan tempat-tempat tersebut di atas melakukan penyimpangan, agar melaporkan kepada aparat terkait atau berkoordinasi dengan kami untuk melakukan pencegahan,” lanjut surat imbauan itu.

“Imbauan ini kami sampaikan dengan harapan agar semua pihak yang kami maksud dapat mengindahkan dan tidak mencoba-coba melakukan penyimpangan perizinan,” demikian isi surat yang ditandatangani Edi Lukito, SH (Ketua) dan Drs Yusuf Suparno (Sekretaris) itu.

Baca Juga

Surat Imbauan ini ditembuskan ke MUI Surakarta, DPRD Surakarta, Pemkot Solo, Kapolres, Kodim, Korem dan Kapolda Jateng.

Di Hailai, Delelegasi LUIS diterima oleh petugas keamanan, Suprapto. Ia menjelaskan bahwa Hailai sudah libur dan tidak ada kegiatan sejak 24 Desember 2014 hingga 5 Januari 2015 mendatang.

“Bisa dikatakan Hailai mau tutup Mas. Kita sendiri juga bingung akan diperpanjang atau tidak kerjanya, sepertinya Hailai mau ubah jenis usaha,” ujar Suprapto.

Sementara itu di Social Kitchen, LUIS diterima oleh Asisten Manajer, Hatma. Hatma menjelaskan, bahwa Social Kitchen memang menjual MIRAS dan sudah mengantongi izin. Menanggapi hal ini Humas LUIS Endro Sudarsono menegaskan, walau sudah ada izin, Social Kitchen tetap tidak bisa Menjual MIRAS.

“Bagi umat Islam sedikit atau banyak, diizinkan atau tidak, Miras tetap Haram,” tegas Endro.

LUIS-Audiensi dg asisten manajer Social kitchen-jpeg.image
LUIS saat audiensi dengan Social Kitchen

“Musibah yang datang silih berganti bukanlah serta merta ada dengan sendirinya. Namun kemaksiatan yang terang-terangan potensial mengundang bencana. Makanya selaku salah satu bagian dari elemen Umat Islam di Solo, LUIS memberikan imbauan ini menjelang akhir tahun yang identik dengan maksiat,” Yusuf Suparno menambahkan. (so)

Baca Juga