Bunda Bantah Sebarkan Aliran Sesat, Wakil Walikota Bekasi Sebut Ritualnya Modus Penipuan

Aliran Sesat-2-ilustrasi-jpeg.image
Ilustrasi

BEKASI (SALAM-ONLINE): Majelis Ulama Indonesia Kota Bekasi, Jawa Barat, menindaklanjuti laporan mengenai adanya aktivitas penyebaran aliran sesat yang diduga disebarkan oleh seorang perempuan berinisial NT alias Bunda (43) yang meresahkan masyarakat.

“MUI bersama dengan Kementerian Agama, pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya sudah mengklarifikasi langsung kebenaran kabar itu kepada NT,” kata Sekretaris Umum MUI Kota Bekasi Soekandar Ghazali, di Bekasi, Kamis (22/1), sebagaimana dikutip Antara.

Menurut dia, klarifikasi itu penting dilakukan guna menjawab keresahan masyarakat terkait adanya dugaan penyebaran aliran sesat oleh Bunda.

Menurutnya, pihaknya bahkan sempat mengambil sumpah Bunda yang dianggap sebagai penyebar dugaan aliran sesat di depan MUI dan masyarakat sekitar.

Menurut pengakuan Bunda, kata dia, semua tudingan miring yang tuduhkan sebagai penganut atau penyebar aliran sesat itu tidak benar.

Hal ini, terungkap dalam pertemuan yang digagas oleh Ketua RW 26, Poerwanto, bersama dengan Lurah Kayuringinjaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kamis (22/1) siang.

Bunda beralasan, bentuk pengobatan yang dilakukannya hanya melalui media air putih dan tidak ada pelarangan atau ajaran yang menyimpang dari ajaran agama Islam.

Menurutnya, jika ada pasien yang datang kepadanya untuk meminta kesembuhan, dirinya juga menyarankan untuk meminta kesembuhan kepada Tuhan.

Bunda diketahui tinggal bersama suaminya SN dan dua anak mereka yang masih sekolah di Kavling Agraria RT 6 RW 26 Kelurahan Kayuringinjaya Kecamatan Bekasi Selatan.

Menurut pengakuan Bunda, ritual sesat yang dituduhkan kepada dia dan keluarganya adalah fitnah dari salah satu pasiennya yang merasa sakit hati.

“Semua fitnah, demi Allah, demi Rasullah. Saya tidak pernah melakukan (penyebaran aliran sesat). Saya juga tidak pernah melarang orang untuk Shalat lima waktu,” kata NT.

Menurut dia, semua ritual yang dilakukannya merupakan bentuk penyembuhan penyakit dari para pasiennya.

Pertemuan yang berlangsung selama dua jam tersebut turut dihadiri Lurah Kayuringinjaya Asti Dwi Astusti, Kementerian Agama, dan masyarakat sekitar.

Baca Juga

Namun Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu mengatakan ritual Bunda bersama puluhan pengikutnya sebagai bentuk tindakan kriminal dengan modus penipuan.

“Sebab sudah ada mantan pengikutnya yang melapor ke polisi karena merasa tertipu oleh ajaran tersebut,” katanya di Bekasi, Rabu (21/1).

Selama dalam pengaruh Bunda, kata dia, para pengikutnya selalu memberikan apa saja yang diinginkan, baik itu berupa uang maupun barang.

“Namun untuk memastikannya, kita akan tunggu hasil laporan dari Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat yang sedang melakukan penyelidikan,” katanya.

Sementara itu, Staf Kegamaan pada Badan Kesbangpolinmas Kota Bekasi Arief menambahkan, dugaan adanya tindakan penipuan diperkuat dengan laporan salah satu mantan pengikut Bunda kepada polisi yang mengaku mengalami kerugian selama menjalani ritual bersama keluarga Bunda di rumah kontrakan Bunda Kavling Agraria, Perumnas I, Kayuringin, Bekasi Selatan.

“Korban atas nama Sofitah alias Niken yang merupakan Ketua RT06/04, Jalan Beringin 7, Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat,” katanya.

Yang bersangkutan sudah melaporkan ke Polresta Bekasi Kota karena merasa telah menghabiskan banyak uang dan tenaga untuk kegiatan Bunda.

“Namun secara nominalnya kita kurang tahu,” katanya.

Sejumlah korban mengaku diinstruksikan untuk memakan dua buah bunga kenanga, dan menggunakan gelang maupun kalung yang mereka beli saat pertama bergabung dalam aliran itu.

Sebelumnya diberitakan, ajaran Bunda tidak memperbolehkan pengikutnya shalat lima waktu dan tidak boleh mengucapkan kata ‘Insya Allah’, maupun ‘Astaghfirullah’.

Sumber: Antara

salam-online

Baca Juga