JAKARTA (SALAM-ONLINE): Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan yang jadi calon tunggal Kapolri pilihan Joko Widodo ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Budi Gunawan yang mantan ajudan Megawati semasa presiden itu jadi tersangka kasus rekening gendut. KPK mengaku menemukan dua alat bukti.
“Komjen BG tersangka kasus Tipikor saat menduduki kepala biro kepala pembinaan karir,” ujar Ketua KPK Abraham Samad yang didampingi wakil ketua Bambang Widjajanto dalam jumpa pers di Kuningan, Jakarta, Selasa (13/1/2015).
Kata Samad, KPK telah melakukan penyelidikan sejak Juni 2014 dan menemukan transaksi tidak wajar.
“KPK melakukan penyidikan setengah tahun lebih terhadap kasus transaksi mencurigakan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Joko Widodo mengirim nama Komjen Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri ke DPR. Setelah KPK menetapkan Budi Gunawan menjadi tersangka, proses fit and proper test di DPR dihentikan.
“Dengan demikian proses di DPR tidak bisa dilanjutkan,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman, seperti dikutip detikcom, Selasa (13/1/2015).
Proses fit and proper test calon Kapolri Komjen Budi Gunawan rencananya akan dimulai hari ini. Komisi III DPR bahkan berencana mempercepat proses uji kelayakan tersebut. “Belum kami mulai, tapi kalau begini tidak bisa dilanjutkan,” katanya. (detik)
salam-online