MUI Temukan Dugaan Ajaran Sesat di SMP Proklamasi Bogor

Ajaran Sesat-ilustrasi-heibogor.com-jpeg.image
Ilustrasi (heibogor.com)

BOGOR (SALAM-ONLINE): Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor akan mengklarifikasi temuan ajaran sesat yang diduga mengatasnamakan ajaran Islam di daerah Ciomas, Parung, Cijeruk dan Ciawi. Ketua MUI Kabupaten Bogor KH Mukhri Aji mengatakan akan meng-cross check berita tersebut.

“Kami akan ke SMP Proklamasi mengenai dugaan adanya ajaran yang menyimpang. Ajaran tersebut disebar melalui diktat oleh guru agama SMP yang bersangkutan,” katanya seperti dikutip heibogor.com, Kamis (15/1).

Untuk itu, MUI mengantisipasi maraknya perkembangan ajaran sesat di masyarakat, dengan  melakukan program MUI Go To School dan MUI Go To Campus.

“Program MUI Go To School dan MUI Go To Campus ini dilaksanakan MUI kecamatan secara berkala setiap 2 minggu sekali,” ujarnya.

Sementara Republika Online, Sabtu (17/1) memberitakan, Ketua Umum MUI Kabupaten Bogor, Ahmad Mukri Ajie, menemukan bukti adanya ajaran sesat di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Proklamasi, Parung, Kabupaten Bogor.

“Dari bukti berupa buku dan aduan dari orang tua wali dan pengakuan para siswa kami menemukan adanya bukti penyimpangan ajaran agama yang tidak sesuai dengan Al-Qur’an,” kata Ahmad kepada Republika Online, Jumat (16/1).

Ahmad mengatakan, pihaknya mendapatkan pengaduan dari tokoh masyarakat, orang tua wali dan juga pengakuan para siswa serta buku yang diberikan oleh sekolah tersebut. Ahmad juga mengungkapkan pihaknya pada Jumat (16/1) telah memanggil kepala sekolah dan guru agama. Namun, mereka tidak hadir dengan alasan sakit.

Baca Juga

“Kami sudah memanggil kepala sekolah dan juga guru agama SMP Proklamasi, namun hari ini mereka tidak datang karena sakit,” ujar Ahmad.

Namun, dari bukti berupa buku dan laporan aduan dari orang tua wali, MUI Kabupaten Bogor telah menemukan dan menganalisis ajaran sesat yang berindikasi memiliki pemahaman yang menyimpang dari Qur’an dan Sunnah.

Tetapi, Ahmad tidak ingin terburu-buru untuk mengambil keputusan sebelum bertemu dengan kepala sekolah dan guru agama SMP Proklamasi. Karena, menurutnya akan timbul fitnah bila hanya memutuskan secara sepihak tanpa bukti yang kuat.

“Kami akan kembali memanggil mereka untuk meminta klarifikasi atas hal tersebut,” ujar Ahmad.

Sumber: heibogor.com, ROL

salam-online

Baca Juga